Operasi Tertib Masker Merupakan Upaya Pendisiplinan Warga Johar Baru

PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta Pusat.Aparat unsur Tiga Pilar kelurahan Galur terus menggiatkan pelaksanaan Operasi Yustisi penertiban masker, di Pasar Gembrong Jln. Galur Raya, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2020).

"Kami terus menerus mengadakan operasi tertib masker di wilayah binaan, supaya mencegah penyebaran virus corona," ujar Babinsa Koramil 08/JB Serda Agung.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk pendisiplinan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat diluar rumah.

Kegiatan ini dilakukan secara oleh anggota Babinsa Koramil 08/JB, Bhabinkamtibmas Polsek Johar Baru, Satpol PP, Pembantu penegak disiplin protokoler kesehatan, Dishub Johar Baru dan BKO Yonif Mekanis 201/JY.

Pada kesempatan itu petugas mendapati 18 orang warga yang lalai tidak menggunakan masker. "16 orang diantaranya mendapat sanksi sosial, dan 2 lainnya kena sanksi teguran," pungkas Serda Agung.(Marlin)

Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال