PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta Pusat.Aparat unsur Tiga Pilar kelurahan Galur terus menggiatkan pelaksanaan Operasi Yustisi penertiban masker, di Pasar Gembrong Jln. Galur Raya, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2020).
"Kami terus menerus mengadakan operasi tertib masker di wilayah binaan, supaya mencegah penyebaran virus corona," ujar Babinsa Koramil 08/JB Serda Agung.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk pendisiplinan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat diluar rumah.
Kegiatan ini dilakukan secara oleh anggota Babinsa Koramil 08/JB, Bhabinkamtibmas Polsek Johar Baru, Satpol PP, Pembantu penegak disiplin protokoler kesehatan, Dishub Johar Baru dan BKO Yonif Mekanis 201/JY.
Pada kesempatan itu petugas mendapati 18 orang warga yang lalai tidak menggunakan masker. "16 orang diantaranya mendapat sanksi sosial, dan 2 lainnya kena sanksi teguran," pungkas Serda Agung.(Marlin)
Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS