Danramil 02/TB dengan Anggota Babinsa Laksanakan Giat Operasi Pendisplinan Masker Bersama Gabungan Tiga Pilar

PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta - Danram02/TB Kapten Inf. Arja Suarja dengan Anggota Babinsa melaksanakan Giat Operasi Yustisi Pendisiplinan masker bersama Tiga Pilar di jalan KH Moh Mansyur Angke RT 001/01 Kelurahan  Tambora, Kecamatan Tambora, Jumat ( 23/10 ).

Pada kesempatan itu Apel Sebelum Operasi Yustisi Pendisiplinan masker dari Gabungan Tiga Pilar Kecamatan dipimpin langsung oleh Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Suarja dengan diikuti 34 personil anggota gabungan dengan memberikan arahan dan himbauan.

“Razia Rutin kita lakukan setiap hari terhadap masyarakat pejalan kaki maupun pengendara bermotor roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid dengan cara adaptasi 3M ( mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker," jelas Kapten Inf. Arja.

Kapten Arja menambahkan," dalam operasi Pendisplinan masker hari ini pihaknya mendapati sebanyak 21 orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker.

" 20 Pelanggar tersebut kita kenakan sanksi Sosial dan 1 pelanggar dengan Sanksi Administrasi, dan kita berikan Arahan dan penjelasan Akan Pentingnya menjaga kesehatan dan mengikuti aturan 3M dengan bahasa yang sopan dan santun," imbuh Kapten Inf. Arja.(Marlin)

Sumber Pendim 0503/JB

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال