PDMPK di Stasiun KA Serpong, Sertu Sugeng: Pentingnya Protokol Kesehatan

PATROLI HUKUM.COM,

Tangerang - Menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir sebelum masuk transfortasi KA Serpong di berlakukan.

Untuk penertiban protokol kesehatan Sertu Sugeng anggota Koramil 03/Serpong Kodim 0506/Tgr bersama petugas KA Serpong melakukan PDMPK di Stasiun KA Serpong Kelurahan Serpong Kecamatan Serpong Kota Tangsel, Sabtu (17/10/2020).

"PDMPK untuk melakukan pemantauan dan monitor di stasiun KA Serpong untuk menantipasi pergerakan massa yang akan ke Jakarta yang tidak mentaati protokol kesehatan, sehingga terjadi penularan Covid 19," ucap Sertu Sugeng Babinsa Kelurahan Cilenggang Koramil 03/Serpong.

Karena itu kata Sugeng, TNI bekerja keras untuk memberikan pengawasan di stasun KA Serpong agar tidak terjadi penularan Klaster baru, petugas juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada para calon penumpang, jika di temukan suhunya melebihi batas di tentukan tentunya dilarang untuk melanjutkan perjalanan.(Marlin)

pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال