Peran aktif Karang Taruna tergabung Satgas Padat Karya Kodim 0505/JT.

PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta Timur - Satuan Gugus Tugas Covid 19 padat karya Kodim 0505/Jakarta timur dalam upaya pencegahan /pemulihan Wilayah yang terindikasi Zona Merah dilingkup Kelurahan Penggilingan Kecamatan Cakung Jakarta timur, Kamis (15/10/2020).

Babinsa Kelurahan Penggilingan Serma Haris,  Serka Rahmadi sebagai User pembina Satgas Padat Karya Relawan Covid 19, pada pelaksanaan kegiatan sehari-hari diwilayah Penggilingan membentuk Satgas Padat karya menjadi 4 (enpat) team pelaksana yang terdiri dari Tokoh masyarakat,  Pemuda, Karang taruna, FKDM,  LMK,  kader Jumantik, Mitra Koramil,  ibu-ibu PKK dan Dasawisma. 

Kepgub DKI Jakarta No. 1020 tentang PSBB masa transisi, sebagai upaya percepatan pemulihan wilayah yang masuk katagori Zona merah di wilayah Kelurahan Penggilingan dengan melaksanakan kegiatan  himbauan serta Edukasi kepada warga masyarakat tentang 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak minimal 1 sampai 2 meter.

Lanjut Haris, himbauan kepada warga masyarakat  agar tidak berkumpul,  berkerumun agar tetap terhindar dari penularan Covid tersebut.

Selain kegiatan himbauan dan edukasi,  Babinsa bersama Satgas Padat karya juga tetap memberikan masker kepada pengendara motor maupun pejalan kaki yang melintas yang tidak menggunakan masker, kegiatan himbauan yang berulang kali disampaikan ke warga masyarakat agar warga sadar akan pentingnya pola hidup sehat dalam menuju masyarakat sehat, aman dan Produktif,  tutup Haris.(Marlin)

@pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال