Anggota Koramil 06/Jtu Lakukan Satgas Covid 19 Gebang Raya

 PATROLI HUKUM.COM,

Tangerang - Kembali, Satgas Covid-19 Keluraha  Gebang Raya Kecamatan Periuk Koramil 06/Jtu melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah RT 08/ RW 12 Kelurahan Gebang Kecamatan Periuk Kota Tangerang, Kamis (15/10/2020).

Babinsa dan warga masyarakat terlihat sangat kompak bersama Unsur 3 Pilar Kelurahan melaksanakan war-war sambil berjalan mengelilingi wilayah

"Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Satgas Penanganan Covid-19 dengan memberdayakan masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan," ujar Babinsa Kelurahan Gebang Raya Koramil 06/Jtu Serka Surono.

Menurutnya, hasilnya cukup efektif, masyarakat sebagian besar sudah sadar akan protokol kesehatan. Warga yang tergabung dalam Satgas Pakar juga terlihat sangat antusias, motivasi mereka adalah jangan sampai wilayahnya menjadi zona merah 

"Saat ini masyarakat sudah terlihat disiplin akan protokol kesehatan, ini hasil dari kerja keras kita semuanya, 3 Pilar Kelurahan dan Satgas Pakar Covid", tutur Serka Surono Babinsa Kel Gebang Raya.(Marlin)

pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال