Pomparan Pangulu Ponggok Naiborngin Kota Pematang Siantar : Paborhaton Calon Walikota Pematang Siantar.

PATROLI HUKUM.COM,

Pematang Siantar - Pomparan Pangulu Ponggok Naiborngin Kotamadya Pematang Siantar memberangkatkan calon Walikota Pematang Siantar Ir.Asner Silalahi,MT menuju Pilkada 2020 di Jalan Sidamanik Kecamatan Siantar Selatan Kotamadya Pematang Siantar Jumat (30/10/2020).

Acara " Borhat-Borhat di mulai sekira Pukul 13:00Wib.

Dalam tradisi dan adat Batak, pemberian sebuah "Borhat-borhat" kepada seseorang (=pemberangkatan) biasanya dilaksanakan atau diberikan sebagai bentuk dan simbol dukungan serta doa restu kepada seseorang, karena yang bersangkutan sedang dalam sebuah misi dan perjuangan. 

Borhat borhat tersebut biasanya dilaksanakan dalam suatu acara yang hikmad dan dirangkai dengan ibadah dan doa permohonan kepada Tuhan.

Pomparan Pangulu Ponggok Naiborngin Hutahaean, Aruan,Hutajulu "Kami mendukung penuh  Ir Asner Silalahi,MT

hadir sebagai parhobas (pelayan) di Kota Pematang Siantar  Kami dari Pomparan Pangulu Ponggok Naiborngin Kota Pematang Siantar sepakat untuk mendukung beliau (PASTI). Kami akan arahkan semua keluarga boru, bere dari keluarga pomparan kami," ujar Gumanti Hutahaean mewakili Pomparan Pangulu Ponggok Naiborngin Kota Pematang Siantar.

Pendeta Pulo Aruan menyampaikan dalam Khotbah yang mengutip nats Alkitab dari Galatia 6 : 2 yang menguatkan supaya Ir Asner Silalahi tetap bermohon dan merendahkan diri kepada Tuhan supaya cita-citanya dalam pencalonan di Pilkada tanggal 9 Desember 2020 di muluskan.

Ir.Asner Silalahi,MT  Dalam kesempatan tersebut, ia mendapat ulos dan "Dekke" dari Pomparan Pangulu Ponggok Naiborngin Kota  Pematang Siantar.

Sementara, Ir Asner Silalahi,MT mengucapkan  terharu saat hadir di dalam rumah kami  hari ini luar biasa  kepada Pomparan  Pangulu Ponggok Naiborngin  Hutahaean, Aruan,Hutajulu dukungan yang hadir seperti kata Pendeta Aruan Tolong menolong, jadi saya tidak  lupa mengucapkan terima kasih atas Pemberian Ulos  dan Dekke Simudur udur, ujar Asner. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال