Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 125/Simbisa Bantu Bangun Rumah Warga Perbatasan

PATROLI HUKUM.COM,

(Merauke).  Selain melaksanakan tugas pokok mengamankan wilayah perbatasan, Prajurit TNI dari Yonif 125/Simbisa yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG di bawah Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 174/ATW juga gencar melaksanakan kegiatan teritorial dengan cara terjun langsung membantu warga.

Seperti yang dilakukan empat orang personel Satgas dari Pos Kuler yang turut berpartisipasi membantu pembangunan rumah bapak Gepson Laun (47 th) warga perbatasan di Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke, Jumat (23/10/2020).

Dansatgas Yonif 125/Simbisa Letkol Inf Anjuanda Pardosi mengatakan bahwa empat orang personel Satgas dari Pos Kuler dipimpin Sertu Jansen Nanda Siregar terjun langsung ke kampung Onggaya dan membantu bapak Gepson Laun yang sedang membangun rumahnya.

“Tugas Satgas di wilayah perbatasan tidak hanya melaksanakan pengamanan sepanjang perbatasan, tetapi juga melaksanakan kegiatan teritorial untuk membantu warga dalam rangka menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat di wilayah perbatasan,” tuturnya.

Dengan pekerjaannya yang hanya seorang petani, ditambah pendapatannya yang serba pas-pasan, tentu bukan perkara mudah bagi bapak Gepson untuk membangun rumah. “Melihat kondisi inilah Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 125/Simbisa merasa terpanggil ingin membantu pembangunan rumah bapak Gepson dengan sukarela,” kata Dansatgas.

“Satgas selalu siap membantu mengatasi kesulitan warga, melalui kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan keakraban dalam mewujudkan kemanunggalan TNI-rakyat,” tambahnya.

Bapak Gepson Laun mengucapkan terima kasih kepada Satgas, khususnya Pos Kuler yang telah membantu pembangunan rumah miliknya. “Kami sekeluarga sangat senang atas kerelaan bapak-bapak TNI dalam membantu pembangunan rumah yang sudah lama diidam-idamkan. Semoga kebaikan dan ketulusan bapak-bapak TNI mendapatkan imbalan dari Yang Maha Kuasa,” ucapnya.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال