Serka Sudaryanto Koramil 07/Kemayoran Dampingi Satgas Padat Karya Penanganan Covid 19 Himbau 3 M

PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta Pusat.  (19/10) Didampingi Babinsa Koramil 07/ Kemayoran Serka Sudaryanto, Satgas Padat Karya Penanganan Covid 19 bentukan Kodam Jaya Jayakarta melakukan himbauan Protokol Kesehatan di jalan Angkasa Dalam 1, Kemayoran Jakarta Pusat.

Himbauan protokol kesehatan berupa penegasan 3 M dilakukan dengan cara berkeliling lingkungan Rt.03,04,05,06,07 Rw.02 Kel.Gunung sahari selatan.

"Himbauan yang dilakukan secara rutin ini bertujuan untuk mengingatkan dan menyadarkan warga Kemayoran menerapkan ptorotokol kesehatan, terutama 3 M , menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah", tutur Serka Sudaryanto. 

Serka Sudaryanto pun berharap, himbauan yang dilakukan ini dapat efektif memutus rantai penularan covid 19 dilingkungan binaan Koramil 07/Kemayoran di Jalan Angkasa dalam 1 RT.03,04,05,06,07 RW.02 Kel.Gunung sahari selatan. "Upaya memutus rantai penularan Covid 19 tidak akan efektif bila tidak didukung sepenuhnya oleh masyarakat itu sendiri. Kami berharap himbuanan 3 M dapat dilakukan masyarakat". 

Dalam pelaksanaannya satuan gabungan padat karya itu melakukan himbauan dengan menggunakan pengeras suara ke lingkungan rumah warga.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال