TMMD Kodim 1711/BVD Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Warga Perbatasan

PATROLI HUKUM.COM,
Boven Digoel-Papua. Jumat, 2 Oktober 2020. Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-109 Kodim 1711/BVD bekerjasama dengan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boven Digoel melaksanakan kegiatan non fisik berupa sosialisasi wawasan kebangsaan dalam upaya menanamkan nilai Nasionalisme warga di perbatasan RI-PNG.

Kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang diikuti oleh puluhan warga Kampung Kakuna, dilaksanakan di Balai Kampung Kakuna, Distrik Mindiptana, Kab. Boven Digoel, Papua, Kamis (1/10/2020).

Kepala Dinas Kesbangpol Boven Digoel, Bapak Marthen Roempoembo selaku narasumber diantaranya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman, pengetahuan serta arti penting tentang wawasan kebangsaan kepada warga masyarakat Kampung Kakuna.

Sementara itu, Komandan SSK TMMD Reguler ke-109 Kodim 1711/Boven Digoel Lettu Inf H. Simanjuntak usai mengikuti kegiatan mengatakan bahwa wawasan kebangsaan sangatlah penting diberikan kepada warga masyarakat, sebagai salah satu metode untuk meningkatkan rasa cinta tanah air, kesadaran membela tanah air demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.

“Tidak hanya sosialisasi wawasan kebangsaan, Satgas juga memberikan pemahaman berupa sosialisasi protokol kesehatan, Covid-19 dan HIV/AIDS bekerjasama dengan dinas-dinas terkait yang berada di Kabupaten Boven Digoel,” ujarnya.

Kegiatan fisik program TMMD Reguler ke-109 Kodim 1711/BVD di Kampung Kakuna, berupa pengecoran / pembangunan jalan sepanjang 460 meter dan 10 unit jamban bagi warga yang tidak mampu atau belum memiliki jamban. (Penrem 174).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال