Berkontribusi, Melayani Pada HUT Korpri ke 49 oleh PNS Kodim 0505/JT

PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta timur - Memperingati hari ulang tahun (Korps Pegawai Republik Indonesia) KORPRI ke-49 tahun 2020, PNS Kodim 0505/JT  melaksanakan upacara secara Video virtual yang dipusatkan di aula Sudirman Kodam Jaya dan dilanjutkan acara syukuran yang digelar secara sederhana di Aula Makodim 0505/JT, Selasa (01/12/20).

Peringatan HUT Ke-49 KORPRI Tahun 2020 dengan tema ” KORPRI BERKONTRIBUSI MELAYANI DAN MEMPERSATUKAN BANGSA” yang berlangsung di Aula Makodim diselenggarakan sesuai dengan protokol kesehatan dan secara terbatas ini dihadiri oleh Komandan Kodim 0505/JT Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto didampingi  Pasi Pers Kapten Arh M. Sianturi bersama perwira staf dan anggota PNS Kodim 0505/JT.

HUT Korpri yang diperingati tanggal 29 November 2020 pelaksanaan acara syukuran dilaksanakan pada 1 Desember untuk menyambut HUT Korpri tersebut merupakan bentuk rasa syukur atas pengabdian PNS kepada bangsa dan negara Indonesia.

Pada Giat acara syukuran tersebut Dandim 0505/JT berharap dengan bertambahnya usia ke-49, kedepan Korpri semakin berperan aktif dalam meningkatkan kinerja.

“Korpri saat ini sudah berusia 49 tahun kalau diibaratkan manusia sudah cukup matang dan dewasa dalam mengambil kebijakan-kebijakan dan saat ini sudah menempati jabatan yang cukup bagus dan saya berharap semakin bertambahnya usia Korpri bisa meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi dan profesional.

Pada upacara secara Vidcon ini Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengingatkan tentang netralitas PNS, karena dihadapkan dengan pilkada serentak anggota PNS jajaran Kodam Jaya yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi agar tetap Netral tidak memihak ke salah satu Paslon walaupun memiliki hak pilih masing-masing perorangan.

Diakhir acara, Dandim 0505/JT didampingi Pasi Pers melaksanakan pemotongan tumpeng yang diberikan kepada ketua Korpri Kodim 0505/JT Bambang Setiyoko dan dilanjutkan penyerahan santunan oleh ketua Korpri Kodim 0505/JT PNS Agus Bambang Setiyoko kepada PNS Retnomianty yang sedang sakit. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال