Disiplinkan Protokol Kesehatan Babinsa Koramil 07/Cilandak Awasi Pasar Tradisional.

PATROLI HUKUM.COM,

Kodam Jaya, Jaksel - Masa pandemi masih berlangsung, Penyebaran virus Covid-19 masih terjadi, untuk keluar dari masa pandemi covid - 19 diperlukan kesadaran masyarakat disiplin dalam mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk mendisiplinkan warga masyarakat, Babinsa Jajaran Koramil 07/Cilandak tidak bosan - bosannya melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK). Seperti hari ini Babinsa jajaran Koramil 07/Cilandak melaksanakan pendisiplinan di  pasar tradisional. Sabtu (21/11/2020)

Semua pasar tradisional diwilayah cilandak diawasi secara maksimal, tentu saja dengan pendekatam secara persuasif dan humanis. 

Terlihat dilokasi para Babinsa sedang melaksanakan Komonikasi Sosial (Komsos) dengan para pedagang maupun pembili untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan covid - 19.

Sertu Lukman Babinsa Koramil 07/Cilandak saat ditemui di awak media di PD Pasar Jaya (Pasar Cipete) Jalan Antasari RT 09 RW 11, Kelurahan Cilandak barat menyampaikan "Sebagai upaya memutus mata rantai virus covid - 19, kami bertugas melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan", Kata Sertu Lukman.

"Kami lakukan pendekatam secara persuasif dan humanis. Diharapkan masyarakat secara sadar disiplin mematahi protokol kesehatan Covid-19", Pungkasnya.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال