Kodam Jaya Klarifikasi Tentang Viralnya Video Pendek Berdurasi 17 Detik Prajurit TNI AD Saat Perjalanan Melaksanakan Tugas Pam Objek Vital Bandara Soekarno Hatta

PATROLI HUKUM.COM,

Kodam Jaya - Cililitan, Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengklarifikasi tentang sempat viralnya video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan (Pam) objek vital Bandara Soekarno Hatta kemarin hari Senin tanggal 9 Nopember 2020.

Dalam Klarifikasinya tentang video tersebut Kapendam Jaya menyatakan, bahwa pada kesempatan ini kami pihak Kodam Jaya akan menyampaikan beberapa data dan fakta tentang viralnya video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno Hatta, yang diduga dilakukan oleh Kopda Asyari anggota Yonzikon 11 Kodam Jaya, ungkap Kapendam Jaya di Makodam Jaya, Cililitan-Jaktim, Selasa (10/11/2020)

Adapun yang kami akan sampaikan tentang video tersebut sebagai berikut : 

1.  Bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD an. Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta. 

2. Yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truck bersama rekan-rekannya 

3. Sekiranya pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur yang bersangkutan mengambil/merekam video dan memberikan komentar "tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta".

4. Dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Demikian pernyataan kami dari Kodam Jaya tentang  video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik yang sempat viral tersebut,  pungkas Kapendam Jaya.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال