Koptu Rubi Komsos Dengan Warga Binaan Sampaikan Protokol Kesehatan

PATROLI HUKUM.COM,

BARABAI-Berbagai cara dapat dilakukan oleh seorang Babinsa dalam rangka membina dan meningkatkan kemanunggalan TNI-Rakyat.

Seperti yang dilakukan oleh Koptu Rubi Irawan melaksanakan komsos (Komunikasi Sosial) dengan warganya di desa Rangas Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).Selasa (10/11).

Dalam silaturrahminya ini Koptu Rubi Irawan tidak hanya berkunjung saja melainkan selalu mengingatkan warga binaannya tentang pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan yaitu selalu mamakai masker, sering cuci tangan dan hindari kerumanan serta jaga jarak.

Warga  masyarakat tidak perlu panik dan tetap tenang dalam menghadapi wabah covid-19.

Sampai saat ini patuh, taat dan disiplin menerapkan kebiasaan kehidupan dan patuh kepada Protokol Kesehatan adalah cara terbaik untuk mencegah terpaparnya Covid-19,"tuturnya.

Sementara itu terkait komsos anggotanya  Danramil 1002-01/Birayang Kapten Inf Subhan menjelaskan, sesuai tugas dan tanggung jawabnya Babinsa harus mengikuti perkembangan situasi dan kondisi di wilayah binaan, seperti  merebaknya pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum selesai.

Tak hanya itu, Seorang Babinsa harus berperan aktif dalam meneruskan informasi dan mengedukasi warganya tentang kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang bersifat himbauan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” 

Hal ini sesuai atau penjabaran amanah undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004 "yaitu membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan."tegas Danramil.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال