Koopssus TNI Laksanakan Operasi Pembebasan Sandera di Selat Malaka

PATROLI HUKUM.COM,

(Puspen TNI). Komandan Koopssus TNI Mayjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M., secara langsung mengendalikan Satuan Aksi Khusus (Sataksus) TNI, melakukan tindakan untuk membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang di sandera kelompok teroris di tiga tempat, yaitu di wilayah Tanjung Pinang dan Perairan Selat Malaka Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (27/11/2020).

TNI berhasil mengendus penyusupan yang dilakukan oleh pihak teroris dengan berpura-pura menjadi Karyawan salah satu perusahaan PT BAI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Crew ABK Kapal, dan sebagai Cleaning Service Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) yang menawan WNI dan WNA.  Untuk pembebasan tawanan tersebut, TNI telah melakukan negosiasi dengan kelompok teroris. Namun, kelompok teroris meminta tebusan berupa uang untuk pembebasan WNI dan WNA kepada Pemerintah. Kelompok teroris mengancam apabila tidak diberikan, maka Warga Negara yang disandera akan dibunuh. 

Negosiasi gagal membebaskan WNI dan WNA yang disandera, maka Satuan Aksi Khusus (Sataksus) TNI melaksanakan operasi yang berhasil melumpuhkan penyusup atau teroris dengan cepat dan tepat. WNI dan WNA yang disandera berhasil dibebaskan. Keberhasilan Sataksus TNI membebaskan WNI dan WNA yang disandera kelompok teroris di tiga tempat merupakan skenario latihan Penanggulangan teroris, yang dikendalikan oleh Komandan Komando Operasi Khusus TNI Mayjen TNI Richard T.H. Tampubolon, selaku Direktur Latihan.

Latihan penanggulangan teror ini, merupakan tindak lanjut dari sidak yang dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., beberapa waktu yang lalu di satuan-satuan Khusus TNI dalam rangka mengecek secara langsung kesiapsiagaan dari Pasukan Khusus TNI, sekaligus untuk meyakinkan kesiapan tempur (readiness) Satuan Aksi Khusus TNI tersebut, bila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam berbagai bentuk penugasan di dalam dan luar negeri.

Adapun tema latihan “Satuan Aksi Khusus Koopssus TNI Melaksanakan Penanggulangan Terorisme Dalam Rangka Operasi Pengamanan VVIP Pada Masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Kepulauan Riau Guna Mendukung Tugas Pokok TNI”.

Menurut Komandan Koopssus TNI, tema yang diangkat sangatlah tepat, karena sebagai bukti bahwa TNI tetap waspada dan preventif serta senantiasa bekerja keras untuk memberikan jaminan keamanaan dan ketenangan bagi seluruh lapisan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Lebih lanjut dikatakan Mayjen TNI Richard T.H. Tampubolon, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Latihan Penanggulangan Anti Teror (Latgultor) Sataksus TNI dalam Rangka Pengamanan VVIP TA 2020 beberapa hari yang lalu. Upaya pemberantasan terorisme akan senantiasa dilakukan secara profesional dan proporsional yang dilandasi oleh ketentuan hukum yang berlaku. “Demi keamanaan dan kenyamanaan seluruh masyarakat Indonesia serta untuk tetap menjaga kedaulatan Negara dan Bangsa Indonesia,” tegasnya.

Dalam Latgultor Koopssus TNI telah melibatkan sejumlah personel yang tergabung dalam Sataksus TNI diantaranya yaitu, Satuan 81 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Satuan Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI AL dan Satuan Detasemen Bravo (Denbravo) 90 Paskhas TNI AU.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال