Pastikan Sesuai Protkes Pada Pernikahan Sule Dan Nathalie Holscher, Danramil 02/PG Bersama Kapospol Wahana Turut Amankan Acara Tersebut.

PATROLI HUKUM.COM,

Kodam Jaya, Kota Bekasi - Dalam suasana pandemi saat ini, semua acara yang akan menimbulkan perkumpulan atau pun kerumunan wajib mengantongi ijin dari pihak berwenang, seperti kepolisian setempat atau pun aparatur teritorial setempat, agar kegiatan tersebut bisa berjalan dengan aturan protokol kesehatan.

Seperti pada pelaksanaan Akad Nikah dan Syukuran Artis Sutisna (Sule) dengan Nathalie Holscher yang bertempat di Tsamara Resto, Jl Raya Hankam RT 03/05 Kel Jatiranggon Kec Jatisampurna Kota Bekasi. Minggu (15/11/2020) pukul 14.00 Wib.

Pada Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher ini turut diamankan oleh Danramil 02/Pondok Gede Mayor Inf Rahmat Triyono S.Ag.M.M bersama Kapospol Wahana Iptu Kusnandar. Lokasi tempat akad nikah berlangsung pun ditutup selama satu hari penuh. Mereka yang datang tanpa undangan tidak diperkenankan masuk.

Mempelai, para saksi, termasuk keluarga, dan tamu undangan hadir menggunakan face-shield dan masker. Posisi duduk para tamu juga dibuat berjarak untuk mematuhi protokol kesehatan buat menjaga jarak.

Turut mengamankan acara tersebut Danramil 02/Pd Gede Mayor INF Rahmat Triono S.Ag.M.M., Kapospol Wahana Iptu Kusnandar, Babinsa Kel Jatiranggon (Pelda Dedi Mulyadi dan Serda Riswanto), Bhabinkamtibmas Jatiranggon Aiptu H Marpaung, Lantas Polsek Pd Gede 2 org, Satpol PP Kec Jatisampurna 2 org, Security 6 org dan Internal 6 org

Giat Akad Nikah dan Syukuran pernikahan kang Sule dengan Nathalie tetap mematuhi Protokol Kesehatan dgn 3 M, berjalan aman dan tertib. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال