Serma RM Nainggolan dan Sertu B.Sinambela hadiri undangan mediasi tanah di kantor camat porsea

PATROLI HUKUM.COM,

Posea - Babinsa Koramil 13 Porsea Serma RM Nainggolan dan Sertu B.Sinambela menghadiri undangan mediasi tanah di kantor camat porsea kec.porsea Kab Toba 4 November 2020.

Dalam penyelesaian sengketa tanah ini yang beralamat di desa janji maria  kelurahan parparean III jalan balige Kec.Porsea Kab.Toba.  Wilson Napitupulu (Pihak pertama pemilik tanah/ Pelapor) menggugat Mastor Napitupulu (Pihak kedua sebagai pemilik bangunan. 

Dan hasil mediasi tanah dari kedua belah pihak belum ada kesepakatan untuk berdamai(belum ada titik temunya ) karena kedua belah pihak masih bertahan atas status kepemilikan tanah sesuai surat tanah masing masing. kegiatan berjalan dengan tertib dan aman. ( Oktavians/Red) )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال