PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, anggota Koramil 03/Serpong Kodim 0506/Tgr Sertu Azis K melakukan pantauan pengarahan disiplin protokol kesehatan (PDMPK) bersama Securty di Kelurahan Rawa Buntu Kecamatan Serpong Kota Tangsel, Selasa (03/11/2020).
Sertu Azis K Babinsa Kelurahan Rawabubtu Koramil 03/Serpong Kodim 0506/Tgr mengatakan, Komsos yang dilakukan berupa penghimbauan kepada warga masyarakat yang ada di wilayah binaan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan mencegah Covid-19.
"Himbauan berupa mengajak tetap memakai masker, menjaga jarak dan tetap mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir. Kami dari TNI jajaran Koramil 03/Serpong Kodim 0506/Tgr terus melakukan himbauan Penegakan Disipilin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dalam melawan penyebaran virus Covid-19," ujar Sertu Azis K Babinsa Rawabuntu.
Azis menjelaskan, selain Komunikasi Sosial (Komsos) masalah penyebaran virus Covid-19. juga melakukan Komsos keamanan dan ketertiban di lingkungan bersama securty. (Marlin)