Danramil Pagat Tegaskan Penanggulangan Covid-19 Adalah Tugas Kita Bersama

 PATROLI HUKUM.COM,

BARABAI-Babinsa Koramil 1002-07/Pagat Serda Sapto, Bhabinkamtibmas dan aparatur kecamatan  Hantakan melakukan pembagian masker gratis kepada warga masyarakat desa Kindingan kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).Senin (07/12).

Pembagian masker gratis ini merupakan salah satu upaya mendisiplinkan masyarakat untuk mengikuti kebiasaan baru yaitu memakai masker apabila berada di luar rumah,"terang Serda Sapto.

Dengan memakai masker dapat mencegah dan memutus mata rantai penularan virus corona yang sampai saat ini belum berakhir.

Selain itu, rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir dan jaga jarak serta menghindari kerumunan adalah kebiasaan yang harus dilakukan oleh masyarakat,"ucapnya.

Seementara itu salah satu Bhabinkamtibmas Bripka Akbar menyampaikan bahwa kami TNI-Polri tidak bosan-bosannya memberikan sosialisasi dan pencerahan kepada warga masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker yang benar, terlebih dalam waktu dekat akan di gelar pemilihan pilkada serentak 2020, masyarakat harus memakai masker dalam menyalurkan hak pilihnya di bilik Suara pada tanggal 9 Desember 2020 nanti,"imbuhnya.

Sedangkan Danramil 1002-07/Pagat Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan anggotanya bersama Bhabinkamtibmas ini merupakan bukti nyata bahwa TNI-Polri selalu membantu pemerintah dalam penanggulangan penyebaran covid-19 khususnya di Hulu Sungai Tengah.

Penanggulangan covid-19 ini sebenarnya bukanya hanya tugas pemerintah dan TNI-Polri, akan tetapi tugas kita bersama seluruh komponen masyarakat harus berperan aktif, karena tanpa ada dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, wabah covid-19 ini tidak akan berakhir."tegas Andi Tiro.(Marlin).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال