Melalui Komsos, Babinsa Bersama Unsur 3 Pilar Kelurahan Jati Bening Cek Protokol Kesehatan

.

PATROLI HUKUM.COM,

Pondok Gede, Kota Bekasi- Dimasa pandemi ini, berbagai upaya terus dilakukan oleh unsur 3 pilar Kelurahan Jati Bening guna menekan penyebaran dan penularan Virus Covid-19 diwilayah yang menjadi binaanya.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Jati Bening Koramil-02/Pondok Gede Kodim 0507/BKS Serka. Banjir Gunawan, bersama dengan Bimaspol Polsek Pondok Gede Brigadir Yoga dan Lurah Jati Bening Jamaludin, mendatangi tempat-tempat yang dianggap berpotensi dapat menyebarkan virus tersebut.

Salah satu tempat yang tidak luput dari pemantauan terkait pelaksanaan prosedur protokol kesehatan, adalah Coffe Kedai Jiwa yang beralamat di Jalan raya Ratna rt 01/01 Kelurahan Jati Bening Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, pada Senin (14/12), dimana lokasi tersebut menjadi salah satu tempat bersantainya para pengunjung, sambil menikmati alunan musik dan menu makanan yang tersedia.

Melalui komsos, Babinsa bersama unsur 3 pilar menemui Rini manager pada Caffe tersebut, untuk selanjutnya melakukan pengecekan tentang kelengkapan, sambil memberikan arahan terkait prosedur protokol kesehatan yang harus dijalankan, baik itu kepada karyawannya maupun kepada para pengunjung yang datang.

Dalam komsosnya Babinsa menyampaikan, bahwa kedatangan kami kesini tidaklah bermaksud lain, melainkan kedatangan kami kesini untuk melihat langsung mengenai pelaksanaan prosedur protokoler kesehatan yang wajib dilakukan terutama dimusim pandemi ini.

Sesampainya awal ditempat ini, kami langsung mengecek tempat cuci tangan yang tersedia, dimana tempat cuci tangan itu haruslah tersedia bukan hanya disatu tempat tetapi dititik-titik yang menjadi tempat duduknya dari para pengunjung dengan disediakan sabun pencuci tangan. Untuk pengecekan suhu tubuh dari para pengunjung dengan menggunakan Termoguns, bukan hanya dilakukan dipintu utama tetapi pada setiap pintu yang menjadi keluar masuk.

Lanjut arahan dari Babinsa, untuk pengaturan meja dan kursi dari para pengunjung haruslah ada jarak 1 sampai 2 meter juga dalam 1 meja hanya diisi dengan 2 kursi dan ketika pengunjung meninggalkan meja, agar meja dibersihkan serta disemprot dengan cairan disinfektan begitu juga diruang kasir, agar disediakan cairan handsinitizer.

Diakhir arahannya Babinsa berpesan, agar para pengunjung yang datang wajib memakai masker, begitu juga untuk para karyawan harus menggunakan masker serta sarung tangan karet, upayakan adakan Rapied tes secara berkala kepada seluruh karyawan, dan yang paling terakhir, jalani ketentuan jam oprasional guna menghindari sangsi karena ketidak patuhan didalam melaksanakan protokol kesehatan, tutup Babinsa. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال