Jaga Situasi Ditengah Pandemi Corona, Koramil 01/Tambun Laksanakan Patroli Malam


PATROLI HUKUM.COM,

Kab.Bekasi - Tambun, Jaga Situasi Ditengah Pandemi Corona,  Koramil 01/Tambun Laksanakan Patroli Malam

Babinsa Koramil 01/Tambun Kodim 0509/Kab.Bekasi berjumlah 2 orang Pelda Dede Sonjaya, Sertu Dono seperti biasanya terus konsisten melaksanakan himbauan kepada warga agar mematuhi anjuran dari Pemerintah. Kegiatan ini juga sekaligus patroli malam di wilayah dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di beberapa instansi pemerintah serta wilayah desa yang ada di 2 Kecamatan Tambun, Kec Tambun Selatan dan Kec Tambun Utara , yang mana kegiatan ini dilaksanakan sebelum dan selama masih masa pandemi Covid-19 yang berlokasi di tempat-Tempat keramaian atau dan objek vital, Minggu malam (13/12/2020).

Kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk lebih menekankan kembali kepada masyarakat akan pentingnya mengikuti himbauan dari Pemerintah mengingat jumlah warga yang masih  terkena virus Covid-19 masih ada, khususnya wilayah Kab.Bekasi masih ada yang terpapar Covid-19. 

Dalam kesempatan ini Babinsa Koramil 01/Tambun menyampaikan"Keamanan dan ketertiban adalah tanggung-jawab bersama, mari kita sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif dan jangan lupa selalu disiplin 3 M pakai masker, jaga jarak,sering mencuci tangan dan apabila ada yang mencurigakan segera lapor ke kami." tutur Babinsa Pelda Dede Sonjaya

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Danramil 01/Tambun menyampaikan " Patroli cipta kondisi selama massa pandemi Wabah covid-19 ini dilaksanakan bersama-sama Satpol PP kecamatan dan Polsek Yang selalu bersinergi demi kenyamanan masyarakat, agar masyarakat tetap tenang dalam situasi pandemi ini. Diwaktu yang sama kami juga himbau kepada masyarakat agar turut membantu cegah penyebaran Covid-19 Dengan tetap menjalankan Protokol kesehatan ketika melaksanakan aktivitas sehari-hari" Ujar Mayor Inf A.Priatno

Kegiatan Ini diawali setiap harinya dengan Melakasanakan Apel Dikoramil 01/Tambun untuk pengecekan kesiapan patroli dan setelah itu baru dilaksanakan patroli wilayah di tempat -Tempat keramaian dan  area yang dianggap rawan kejahatan.( Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال