PENGASPALAN JALAN ALTERNATIF TERKESAN ASAL JADI,MASYARAKAT MERASA KECEWA.

PATROLI HUKUM.COM,

         Masyarakat desa kuta babo kecamatan tinada kabupaten pakpak bharat terkesan dengan  pembangunan pengaspalan jalan alternatif setelah beberapa pekan lalu selesai pengerjaannya yang dilakasanakan cv.arco karya,selasa 15/12/2020.di duga pembangunan pengaspalan tersebut tidak menggunakan pelingkup dan volume aspal masih kurang serta tidak memasang pinggiran,ujar salah seorang masyarakat berinisial p(45).

          Setelah mendapatkan informasi dari salah seorang masyarakat p(45)awak media langsung menuju pembangunan pengaspalan jalan alternatif tersebut guna melakukan pengecekan di lapangan.

        P(45)masyarakat desa kuta babo dan beberapa masyarakat lainnya merasa kecewa dengan pembangunan pengaspalan jalan tersebut,dikarenakan jalan tersebut adalah jalan satu-satunya jalan yang menghubungkan desa kuta babo ke kecamatan tinada dan kecamatan kerajaan.

         Pembangunan pengaspalan jalan alternatif desa kuta babo tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pakpak Bharat dengan anggaran Rp.99.880.000 dengan   masa kerja november sampai dengan desember 2020 nama kegiatan Rehabilitasi dan pemeliharaan jalan.

         Pembangunan pengaspalan jalan dinilai terkesan asal jadi,masyarakat desa kuta babo berharap jalan tersebut agar secepatnya di perbaiki.

         Mengingat jalan alternatif tersebut banyak yang sudah tidak layak untuk di lalui kendaraan roda dua dan roda empat,apalagi pada saat musim penghujan pada saat ini sebahagian jalan  tersebut mengalami kerusakan.

       Sehingga  perjalanan sangat mencemaskan bagi pengendara menuju kedua kecamatan tersebut.(Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال