Penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2020 tidak sesuai hasil musdus, atau musrembang desa OnanRunggu.

PATROLI HUKUM.COM,

Kab Samosir - Penggunaan dana desa (DD) OnanRunggu, Kec.OnanRunggu Kab.Samosir Tahun Anggaran 2020 lebih memprioritaskan membangun pagar kantor desa daripada membangun atau memperbaiki jalan ke kampung kampung warga atau di prioritaskan sesuai dengan usulan masyarakat desa (musrembang atau musyawarah dusun), Minggu (13/12/2020).

Padahal pembangun pagar kantor desa tersebut tidak lah hasil dari musrembang desa. Seperti ini lah yang pernah terjadi di desa OnanRunggu tersebut sesuai dengan informasi masyarakat bahwa pembangun pagar desa tersebut, tidak lah skala prioritas. Karna masih banyak lagi usulan Tahun lalu yang belum di kerjakan lantas timbul pertanyaan warga ada apa? 

Dengan keputusan yang di laksanakan pihak desa OnanRunggu? (Kades Onanrunggu JUNI FERAWATI HARIANJA dan BPD Desa OnanRunggu), karna informasi dari salah seorang BPD dusun 3 bahwa pembangunan pagar desa tidak lah diketahui BPD tersebut GEMBIRA SAMOSIR. 

Sangat di sayang kan kalo memang tidak memprioritaskan usulan dari masyarakat seperti nya hasil musrembang itu tidak di hargai oleh kades tersebut, seperti yang kita dapat informasi bahwa jalan ke kampung sosor buttu sampai sekarang belum bisa do lalui mobil, dan kendaraan roda dua pun masih sangat sulit untuk masuk ke kampung tersebut OnanRunggu Dusun 3. Seperti usulan dusun 3 yang sudah bertahun tidak realisasi sampai sekarang dan masih ada lagi usulan dusun yang lain yang belum di kerjakan, Oleh karna itu, timbul juga pemikiran masyarakat kepada kepala desa tersebut, tentang laporan penyalahgunaan dana desa T.A 2018 yang di laporkan oleh warga desa OnanRunggu ke pihak Inspektorat, Polres tgl 6-september-2019 bersamaan dengan ke polres dan tanggal 19-februari-2020 warga juga melaporkan ke Kejari samosir. Sampai sekarang belum ada titik terang nya dari pihak tempat pelaporan warga tersebut. Ada apa? 

Oleh karna itu sesuai dengan ada nya yang tidak sesuai dengan harapan warga, dan sudah jelas warga desa tersebut melaporkan kades desa onanrunggu, maka masyarakat mengharapkan kepada penegak hukum agar kasus ini segera terungkap terang benderang..

(Pembangun pagar kantor desa bukan skalah prioritas untuk warga desa OnanRunggu) dan adapun informasi dari masyarakat desa bahwa sistem pelayanan desa onanrunggu tidak lah maksimal selama ini...(Jefry/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال