Disiplin Prokes Danramil 08/Kronjo Bersama Tri Pilar, Stop Warga Tidak Pakai Masker

PATROLI HUKUM.COM,

Kodam Jaya, Tigaraksa - Disiplin menegakan protokol kesehatan Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno bersama tiga pilar menyetop warga yang tidak memakai masker di  operasi yustisi di jalan Raya Kronjo Kabupaten Tangerang, Minggu (10/01/2021).

Koramil 08/Kronjo bersama Polsek Kronjo dan Muspika Kecamatan Kronjo terus menggelar operasi yustisi di jalan raya Kronjo Kabupaten Tangerang, untuk terus menegakan disiplin protokol kesehatan.

Menurt Keterangan Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar mengatakan, Koramil 08/Kronjo terus rutin melakukan operasi yustisi untuk memutus penyebaran virus Corona.

"Hari ini tim Satgas memberhentikan pengendara motor yang tidak memakai masker, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang operasi yustisi akan terus di lakukan selama masih terjadinya pandemi Covid 19 di wilayah Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Dijelaskanya, Koramil 08/Kronjo terus bersinergi dengan tiga pilar dalam melakukan operasi yustisi, operasi yustisi yang di terapkan untuk menciptakan Prokes, bukan saja di jalan raya, tapi di tempat wisata juga menjadi tempat operasi yustisi.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال