Penanganan Covid-19, Pangdam XVII/Cenderawasih Ikuti Rapat Koordinasi Terpusat

PATROLI HUKUM.COM,

(Jayapura-Papua).  Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A. didampingi oleh Pejabat Kodam dan Polda Papua mengikuti Rapat Koordinasi mengenai penanganan Covid 19 dan Operasi Penegakkan protokol kesehatan di seluruh wilayah Indonesia yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang digelar secara Virtual, bertempat di Ruang Bina Yudha Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Papua, Minggu malam (31/01/2021).

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam presentasinya menjelaskan bahwa saat ini terjadi peningkatan kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia yang disebabkan dari menurunnya kesadaran masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan.

“Oleh sebab itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, harus menjadi perhatian dari pejabat daerah. Selain itu perlunya peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di setiap daerah,” terangnya.

Sementara itu, Panglima TNI dalam arahannya menyampaikan bahwa pihak TNI siap mendukung Operasi Penegakkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Mulai tanggal 31 Januari sampai dengan 8 Februari 2021, Aparat TNI di seluruh wilayah Indonesia bersama Polri akan mendukung Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan khususnya anjuran menggunakan masker  di titik-titik keramaian. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid 19 di daerah-daerah,” Jelas Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. ( Marlin)


 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال