WEBINAR HARI ULANG TAHUN SATPAM KE-40 TAHUN 2020.

PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta | Kakorbinmas Baharkam Polri melalui Dirbinpotmas BJP Eddy Murbowo,S.I.K., M.Si membuka Webinar HUT SATPAM ke 40 TAHUN 2020, dengan tema : Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Satuan Pengamanan menjadi Profesi yg membanggakan dan bermartabat.

Dalam kegiatan Webinar dihadiri oleh sejumlah peserta kurang lebih sebanyak 40 orang termasuk Ketua Abujapi, Ketua APSI, Ketua Apjatin, dan Ketua Asosiasi Satpam Indonesia.

Dalam sambutan Kabaharkam Polri yang dibacakan oleh Dirbinpotmas BJP Eddy Murbowo, S.I.K,.MSi mengatakan bahwa sejak tahun 1980 atau 40 tahun yang lalu Satpam telah eksis membantu tugas Polri dengan kewenangan terbatas untuk menghadirkan keamanan dan ketertiban dilingkungan kerja masing masing.Dalam perkembangannya keberadaan Satpam semakin eksis secara yuridis sebagaimana diatur dalam pasal 3 UU no 2 Tahun 2002 tentang Polri, bahwa sebagai pengemban fungsi Kepolisian, Polri dibantu oleh Polsus, PPNS dan bentuk bentuk pengamanan Swakarsa yang terdiri dari Satpam, Satkamling dan Pranata Sosial Kearifan lokal.

Perlu diketahui bahwa pada tanggal 5 agustus 2020 telah disahkan PERPOL NO 4 TAHUN 2020 TENTANG PENGAMANAN SWAKARSA. Melalui Perpol tersebut ketahui bahwa Polri berupaya memuliakan Profesi Satpam. Satpam telah menjadi sebuah profesi, oleh karena itu perlu dilakukan langkah langkah terintegrasi antara Polri, Para Asosiasi( ABUJAPI dan APSI)serta para Pemangku kepentingan lainnya untuk bersinergi mewujudkan Satpam sebagai profesi yang bermartabat dan membanggakan. Segala upaya harus dicurahkan untuk membuat satpam semakin profesional dan berkompetensi. Jangan ada lagi pihak pihak yang hanya berpikir untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok dengan memanfaatkan keberadaan Satpam. 

Keseriusan upaya Polri dalam memuliakan Profesi Satpam saat ini dibuktikan dengan pembentukan Tim Pokja Korbinmas Baharkam Polri yag sedang menyusun Peraturan Kabaharkam Polri yang merupakan turunan dari Perpol no 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa, selain itu Tim Pokja lainnya juga sedang melakaanakan pembahasan Revisi Kurikulum Pelatihan Satpam Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama yang akan didesain menyesuaikan kebutuhan atas tantangan tugas dilingkungan kerja para satpam.

Diharapkan para Asosiasi baik ABUJAPI maupun APSIserta pemangku kepentingan lainnya juga berperan dalam memuliakan peran profesi satpam.

Asosiasi berkewajiban menyusun Kode Etik sebagai Pedoman menjalankan Profesi  masing masing.  Kompensasi penghasilan Satpam juga perlu diupayakan meningkat. 

Saya mendengar saat ini upah Satpam masih setara dengan upah buruh sesuai dengan upah minimum Regional(UMR).

Seragam Satpam sekarang berubah mirip dengan seragam Polri. Perubahan seragam yang mirip belum tentu semua pihak senang, oleh sebab itu penggunaan seragam Satpam yang baru benar benar harus sesuai ketentuan warna, model, atribut dan penggunaannya termonitor.  Ada beberapa Satpam BUJP yang telah menggunakan seragam baru, tetapi belum sesuai dengan ketentuan. Oleh sebab itu perlu dilakukan pengawasan mulai dari pengadaan sampai dengan penggunaan seragam Satpam yang baru.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال