Koramil 04/Pulogadung Bersama Tiga Pilar Bagikan Masker di Kampung Tangguh Kel - Cipinang

PATROLI HUKUM.COM,

Kodam Jaya, Jakarta timur - Koramil 04/Pulogadung bersama Tiga Pilar Cipinang bagikan masker secara gratis kepada warga masyarakat RW. 06 jln. Cipinang bunder Kelurahan Cipinang Kecamatan Pulogadung, Kamis (04/02/2021).

Danramil 04/Pulogadung Kapten Inf Irwan Iryanto mengatakan, bahwa kegiatan pembagian masker secara gratis dilaksanakan oleh  TNI-POLRI Unsur Danramil, Kapolsek dan Pihak Kecamatan yg diikuti Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Jakarta timur khususnya wilayah Kecamatan Pulogadung.

“Hari ini kami memberikan himbauan tentang 5M kepada warga masyarakat RW.06 jln.Cipinang bunder yaitu Mencuci tangan, menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan dan Membatasi mobilisasi.

Kapolsek yg didampingi Oleh Danramil menjelaskan, bahwa pembagian masker gratis kepada warga masyarakat terus digencarkan sebagai sarana dan upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 serta mendukung program Jakarta Bermasker.

Kegiatan program Jakarta bermasker dengan pembagian masker gratis yang dilakukan TNI-POLRI bersama tiga pilar Kelurahan Cipinang hari ini telah dibagikan 100 masker.

Lanjut Danramil, kesadaran warga masyarakat dengan menggunakan masker dalam kehidupan sehari-hari sangatlah penting, ditambah lagi dengan kondisi pandemi saat ini yang mengharuskan kita semua harus menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Tandasnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال