Penguatan Pasar Tradisional Giat PPKM Berbasis Mikro Oleh Koramil 06/Cakung Bersama Tiga Pilar

PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta timur - Koramil 06/Cakung bersama Polsek Cakung dan tiga pilar melakukan penguatan bertempat di Pasar Tradisional Pulo Jahe Jln.Swadaya IV Kelurahan Jatinegara Kecamatan Cakung, Sabtu (13/02/2021).

Babinsa Koramil 06/Cakung bersama Anggota Polsek Cakung dan tiga pilar sambangi serta melakukan Kordinasi dengan pengelola Pasar tradisional Pulo jahe untuk kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan membagikan 500 masker kepada. Pengunjung pasar, pedagang serta menyampaikan himbauan kamtibmas agar tetap memperhatikan Protokol kesehatan dengan 5M yaitu Mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, menggunakan masker dengan benar, menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas diluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.

Serma Yasin, Serka Dulyati dan Sertu Ucok Bambang Babinsa Koramil 06/Cakung bersama anggota Bhabinkamtibmas dan tiga pilar yang menyambangi Pasar tradisional dalam rangka Jakarta Bermasker yang di lakukan langsung menertibkan para pelanggar Protkes pada kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mencegah penyebaran penularan Covid 19 di area pasar tradisional Pulo jahe tersebut dan juga memberikan masker Kepada pedagang dan pengunjung Pasar.

Ucok Bambang selaku Babinsa Kelurahan Jatinegara juga berharap untuk pengelola pasar tradisional Pulo jahe untuk tetap bersinergi dengan TNI-Polri, Satpol PP, tiga pilar, warga masyarakat sekitar area pasar serta pedagang pasar, untuk menjadikan pasar benar-benar menjadi area pasar yang aman menyeluruh bagi warga masyarakat Kelurahan Jatinegara dan Rawa Terate, kupasnya.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال