Giat PPKM Disiplinkan Warga Oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tiga Pilar Kel. Duren Sawit

Patroli Hukum.Com,

Jakarta timur - Dasar Kegiatan Kepgub DKI Jakarta nomor 172 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro, Babinsa Serka Idham Cholid, Koptu Andreas dibantu pasukan Yonko 461/Paskhas bersama Bhabinkamtibmas dan Satpol-PP melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan penggunaan masker diwilayah Kelurahan Duren sawit. 

Dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi guna mendisiplinkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan bisa beradaptasi  kebiasaan baru dengan menerapkan 5M. 

Edukasi serta himbauan yang disampaikan Babinsa, Bhabinkamtibmas Aiptu Galang dan Satpol PP Zaur yaitu Selalu mengunakan masker, membiasakan cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjaga jarak a man, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas. 

 Operasi Yustisi 3 Pilar dalam rangka penegakan protokol kesehatan demean Sasaran operasi di Jl. Laut arapuruh RT.11/17  Kelurahan Duren Sawit.

Pemeriksaan dan menghentikan para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dengan hasil operasi kedapatan 6 orang  tidak memakai masker, mereka didata dan dikenakan sangsi sosial dengan menyapu jalan disekitar lokasi dan tegoran 1orang karena memakai masker di dagu,  para pelanggar kemudian diberikan Masker oleh Babinsa untuk pengganti yang sudah kusam. (MarlinN70)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال