Operasi Yustisi Tiga Pilar Bersama Babinsa Koramil 02/TB, Jaring 26 Pelanggar di Jalan Tubagus Angke

Patroli Hukum.Com,

Kodam Jaya - Jakarta Barat. Babinsa Koramil 02/Tambora bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan guna menekan laju penyebaran Virus Covid 19 di Fly Over Jl. Pangeran Tubagus Angke, Kel. Jembatan lima, Kec. Tambora Jakarta Barat.

Dalam kegiatannya, operasi Yustisi diikuti oleh 30 personil gabungan diantaranya yakni personil dari Koramil 02/TB, Polsek Tambora, Satpol PP, Dishub dan Damkar.

Danramil 02/Tambora Kapten Inf Arja Suarja mengatakan, "Operasi Yustisi Disiplin Prokes terus kami tingkatkan guna mempersempit laju penyebaran Virus Covid 19." Tuturnya Senin ( 8/3).

"Kami bersama Tiga Pilar terus berupaya agar wilayah Kecamatan Tambora ini dapat ditekan tingkat penularan Virus Covid 19 dengan cara mensosialisasikan 3 

M guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker, Jaga Jarak dan Mencuci Tangan." Tandasnya

Dilokasi masih kedapatan masyarakat yang tidak mengunakan masker. Sebanyak 26 orang pelanggar Prokes dan sebagai efek jera, sebanyak 23 pelanggar di kenakan sanksi sosial dan 3 orang diberikan sanksi Administrasi." Tutup Danramil Kapten Arja. (

Sumber Koramil 02/Tb.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال