Sinergi Muspika Bersama Babinsa UKS Giat Penyemprotan Disinfektan

Patroli Hukum.Com,

Kodim 0505/JT- Personel koramil 02/Matraman Koptu Erwin, Bhabinkamtibmas, Muspika dan perangkat RT/RW melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan dilingkungan RW.06 Utan kayu Selatan , Kecamatan Matraman guna mencegah penyebaran covid 19, Rabu (17/3/21).

Penyemprotan disinfektan yang dipimpin Wakil Camat Mudjiono ini adalah salah satu cara yang di lakukan satgas untuk menekan penyebaran laju penularan Covid 19 diwilayah Utan kayu Selatan Matraman.

Danramil Matraman Mayor Inf Dasiya pada kesempatan kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut mengatakan, bahwa Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran covid 19 dengan penyemprotan disinfektan di sekitar lingkungan warga, rumah-rumah, tempat ibadah serta Sekolah. selain itu babinsa juga memberikan himbauan serta edukasi 5M kepada warga masyarakat dalam mematuhi Protkes sebagai upaya mencegah penyebaran covid 19, salah satunya dengan pola hidup sehat,  sering-sering cuci tangan, berolahraga, menjaga jaga jarak aman, hindari kerumunan dan kurangi Mobilitas.

Ketua RW. 06 UKS mengucapkan terimakasih kepada babinsa, Bhabinkamtibmas, Damkar dan Satgas Covid-19 Kecamatan Matraman yang selalu bergerak cepat dalam mengatasi permasalahan yang berkembang di lingkungan serta penanganan yang tepat diwilayah Matraman, imbuhnya.

Sumber Kodim 0505/JT

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال