Babinsa Koramil 05/KJ Bersama Tiga Pilar Berikan Imbauan Prokes dan PPKM Pada Warga di Di Pasar Patra

Patrolihukum.Com,

Kodam Jaya - Jakarta Barat. Dalam rangka mencegah serta menekan penyebaran Virus Corona di wilayah Kebon Jeruk , Dua personil Babinsa Koramil 05/KJ Peltu Ampa Uleng dan Sertu M Solikin Bersama Tiga Pilar, Polri dan Satpol PP Lakukan Imbauan Protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM, di Pasar Patra Jl Patra Raya Rt 003/02 Kel Duri Kepa Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rabu (28/04/2021) 

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) agar para pengunjung Pasar Patra selalu menjaga Kebersihan dengan mencuci tangan, dan wajib menggunakan masker dan menjaga Jarak dalam Rangka PSBB untuk Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Corona (Covid - 19 ) di Wilayah Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB.

" Danramil 05/KJ Kapten Inf Sudarsono saat dihubungi awak media menyampaikan, " Himbauan serta PPKM Skala Mikro ini ditujukan agar warga para pedagang dan pengunjung Pasar Patra selalu menerapkan protokol kesehatan selama beraktifitas di luar. Tidak hanya itu Babinsa bersama tiga pilar juga melakukan pembagian masker kepada warga yang tidak memakai masker.

" Dalam pelaksanaannya kegiatan imbauan prokes serta pembagian masker ini dilakukan kepada para pengunjung dan warga yang melintas dijalan tersebut. Adapun Sangsi bagi para Pelanggaran Prokes diberikan teguran lisan dengan berjanji untuk lain kali harus pakai masker yang belum pakai masker.

“ Lanjut Danramil, Meskipun cuaca agak terik dan para Babinsa sedang puasa, mereka tidak merasakan lelah, karena mereka mempunyai tujuan mulia untuk menyelamatkan warga binaannya agar terhindar dari virus Corona”. Jelas Danramil. (MarlinN70)

Sumber Koramil 05/KJ

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال