KEPALA DESA CINTA MAJU GALUGUR TAMBA LEBIH MEMENTINGKAN URUSAN PRIBADI DARI PADA URUSAN KANTOR SEBAGAI PEJABAT PUBLIK.

Patrolihukum.com,

Samosir - Selasa 27/04/2021;kira kira pukul 10.00 wib, Beberapa awak media berkunjung kekantor kepala desa cinta maju dalam hal klarifikasi informasi yang kami dapat dari masyarakyat desa tersebut.               

Pada saat kami lintas media Patroli hukum, media radar medan.com, media lugas news, dan salah satu anggota lembaga LPPAS RI kab.samosir. Ternyata kepala desa tersebut tidak berada dikantor.karena itu kami mencoba menghubungi lewat telefon seluler dan WA, ternyata kepala desa tersebut menjawab, saya berada dipesta.

Dan menyuruh kami awak media datang kepesta yang pak kades hadiri pada saat kami minta klarifikasi, Dengan alasan kades tersebut menyuruh kami kepesta, kami mencoba menghubungi camat Sitio Tio,dan camat menjawab bahwa kades tersebut berada dipesta sehingga tidak masuk kantor pada saat jam kerja.

Kami mau konfirmasi kepada kepala desa, karena ada informasi dari masyarakyat tentang:            kekurangan pelayanan kepala desa terhadap masyarakyat, pemecatan dua orang perangkat desa tanpa ada kejelasan surat teguran sebelumnya, atas nama Ojahan Tamba sebagai kasi pemerintahan.                  Prantono Sinaga sebagai kepala dusun. 

Setelah beberapa kali kami awak media menghubungi, akhirnya pak kades tersebut datang kekantor dengan membawa rombongan yang tidak ada urusan dengan kami awak media. Dan saat itu juga kades tersebut memaksa kami bertemu disalah satu warung yang ada di wilayah desa tersebut. Namun kami awak media meminta klarifikasinya harus dikantor desa.

Akhirnya kades tersebut mau berjumpa dikantor desa bersama rombongan  kades yang bermaksud sebagai saksi beliau, bahwa ada kepentingannya dipesta tersebut.

Pada saat kami duduk bersama dikantor desa memulai klarifikasi tentang informasi yang kami dapatkan terutama tentang alasan surat pemecatan."kami bertanya" karena apa alasan bapa kades memecat salah satu perangkatnya tanpa ada surat teguran? "Kades menjawab"saya punya alasannya.                          

Kami awak media bertanya kembali "apa buktinya" Kades menjawab"sudah saya terbitkan dan sudah saya layangkan surat teguran tersebut, ada diarsip.ternyata arsip tersebut tidak ada pada saat kami klarifikasi pada hari itu juga tertanggal 27/04/2021. 

Disamping jawaban jawaban diatas tidak ada kesamaan jawaban yang jelas dengan Vidio sebelumnya pada saat kami klarifikasi. Didalam Vidio kades mengakui bahwa surat teguran yang kades sebut tidak ada.bahkan dia mengatakan ada kaitannya dengan adat"dalihan natolu"Namun pada hari tanggal 27/04/2021 dia mengatakan surat teguran sudah dilayangkan. Dengan jawaban kades tersebut bahwa kades tidak bertanggungjawab atas jabatan yang diduduki saat ini. 

Mau kami klarifikasi ulang kembali pada tanggal 28/04/2021 tentang surat teguran.Kades meminta berjumpa dipangururan, dan tidak mau berjumpa dikantor desa tersebut melainkan pertemuan kami diadakan dirumah makan dipangururan.

Pada saat itu juga kejelasan surat teguran  yang kami minta, ada diserahkan kepada salah satu kawan media kami yaitu "pak Manahan Naibaho". (Pertanyaan:kenapa pada saat kami klarifikasi dikantor desa surat tersebut tidak ada, tetapi besoknya tanggal 28/04/2021 diberikan dipasar Pangururan)

 "knapa"???? Harapan kami kepada pemerintah kab.samosir agar memperhatikan sikap oknum seorang kades seperti tertera dalam wacana berita ini.Agar masyarakyat merasakan kepemimpinan yang adil,jujur,dan bertanggungjawab. ( Rusan N Pakpahan/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال