Pengerjaan Optimalisasi Embung Hairi Gorat Tidak Tuntas Di Kerjakan Oleh Pemilik Proyek.


Patroli Hukum.Com Samosir(17/01/2026)

Desa Onan runggu, Kecamatan Onan runggu, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Adapun polemik pengerjaan proyek Embung hairi Gorat yaitu terkait pemilik lahan yang berasal dari  kampung Si Borong Borong, di karenakan: sebelum terjadi pembangunan Embung hairi Gorat selama ini, pemilik lahan tidak pernah dilibatkan atau tidak pernah disosialisaikan mengenai perkembangan pembangunan embung tersebut,seolah olah embung hairi Gorat tersebut bukan milik umum. Namun setelah pemilik lahan mempertanyakan tentang pelepasan lahan," jawaban dari pemilik proyek, selama ini  lahan tersebut sudah ada serah terima kepada pemerintah.Namun bentuk administrasi pelepasan lahan, tak kunjung ditunjukkan oleh pemilik proyek.


Akibat dari pembangunan embung hairi Gorat yang berlangsung selama ini, pemilik lahan menyatakan," tanahku mengalami longsor akibat genangan air yang berada di embung hairi Gorat ini ,sehingga semakin lama bendungan semakin bertambah lebar, dan tanahku lama kelamaan habis terkikis akibat genangan air dibendungan tersebut." Cetus warga sambil kesal".


Pembuatan patok pun di pinggiran embung hairi Gorat, kami tidak pernah terlibat dan di panggil untuk menyepakati nya, sepertinya main serobot."ungkapnya lagi".


Selama ini, kami tidak diperlakukan adil dengan pembangunan Embung Hairi Gorat, dan jelas jelas kami sebagai pemilik lahan di sebelah timur menyatakan, bahwa optimalisasi Embung yang sekarang ini,lahan kami jangan diganggu." ucap warga saat itu", kepada beberapa petugas pelaksana proyek. Karna kami merasa sangat dirugikan selama pengerjaan embung tersebut.


Semenjak pembangunan embung hairi Gorat dibangun,sudah ada puluhan tahun berjalan, namun mengenai keuntungan atau manfaat nya,dibahwa 0,2 %,yang kami dapat, selebihnya kami dirugikan akibat tanah kami longsor, sehingga embung bertambah luas.cetus warga saat ada pembicaraan di lokasi pengerjaan embung.


Perlakuan atau pembangunan optimalisasi Embung Hairi Gorat, tidak sesuai aturan yang berlaku, bertindak tanpa bersosialisasi kepada pemilik lahan (bertindak sepihak).Seperti inilah informasi yang ditelusuri awak media.

Pekerjaan sudah dimulai dari September  2025, sampai saat ini 17/01/2026, tak kunjung selesai, juga pelepasan lahan dari warga tak kunjung tuntas.Maka proyek ini bisa dikatakan tidak selesai seutuhnya sesuai kontrak yang sudah di tanda tangani oleh CV.Lammarisi.


Informasi ini di gali oleh awak media,dari pemilik lahan yang tidak setuju di lepas begitu saja.Karna selama ini merasa dirugikan, dan juga dari awal tidak ada pemberitahuan secara resmi kepada kami ,sejauh mana atau berapa luas lahan kami yang mau di pergunakan untuk di optimalisasi."tambah warga lagi".


Kami juga sebagai pemilik lahan, dari awal sudah pernah mengatakan kepada unsur proyek,apabila pembangunan di laksanakan harus jelas ukuran tanah kami yang mau di peruntukkan."ucap warga pemilik lahan". Namun pelaksana proyek tidak jelas dan tegas memberi jawaban kepada pemilik lahan.


Di awal pengerjaan Optimalisasi embung tersebut ,semua pemilik lahan dari kampung SiBorong Borong tidak setuju, karna tidak pernah disosialisasikan sebelum pembangunan berlangsung.Dan sampai di penghujung selesai proyek, masih ada juga warga yang tidak terima tanahnya di kerjakan.Karna perkataan dari pelaksana proyek selalu simpang siur, dan bisa dikatakan sepele atas hak pemilik lahan.


Masyarakyat berharap besar kepada Pemerintah Desa,Kecamatan, dan juga Pemerintah kabupaten,supaya pembangunan secara khususnya embung Hairi Gorat,seharusnya sudah membuat administrasi pelepasan batas batas lahan yang mau dikerjakan dari masyarakyat pemilik lahan.Agar kegiatan seperti ini tidak terjadi lagi.


Diawal adanya optimalisasi embung hairi gorat tersebut,warga siborong borong sangat setuju.Namun sangat perlu juga adanya sosialisasi terhadap pemilik lahan yang terdampak.Jangan asal serobot."cetus salah satu warga siborong borong dengan kata penutup".

(Nurhayati P)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال