Miris Karena Kritik Pemerintah Daerah Seorang Wartawan di Usir dari Perumahan Guru

Patrolihukum.com

Kab. Langkat - Seorang wartawan media online di kabupaten Langkat di usir dari perumahan guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri Desa Namo Ukur utara kecamatan Sei Bingai karena mengkritik Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat melalui akun media sosialnya di facebok,mirisnya pengusiran dilakukan untuk kedua kalinya  melalui kepala sekolah berinisial RS (59 tahun) Pada hari Sabtu 1/05/2021. 

Alasan kepala sekolah RS untuk datang kedua kalinya karena dirinya diperintahkan Kadis Pendidikan kabupaten Langkat,sayangnya wartawan tersebut tidak sempat mengambil bukti rekaman vidio pada saat kedatangan kepala sekolah tersebut.saksi mata adalah istri dan orang tua dari wartawan tersebut menyaksikan waktu kepala sekolah Mengatakan bahwa ini atas perintah kepala dinas,sehingga oknum wartawan media online di kabupaten langkat terpaksa angkat kaki dari perumahan guru tersebut.

"Makanya jangan di lawan orang nomor satu di kabupaten Langkat ini,ikuti saja arus di Langkat ini,"ujar kepala sekolah kepada wartawan yang menempati rumah guru tersebut.

RS Mengatakan kepada  wartawan online tersebut jika tidak mau keluar tetap akan di paksa tapi tidak di sebutkan pihak dari mana yang akan memaksa.      

Melihat situasi demokrasi di kabupaten Langkat saat ini oknum wartawan tersebut merasa sangat prihatin sehingga dirinya angkat bicara ketika seorang aktivis di aniaya setelah mengkritik pemerintah kabupaten Langkat.

Bagaimana Langkat akan maju jika ada masyarakat yang akan mengkritik langsung di bungkam dan di tindas.

Sampai berita ini terbit pihak awak media belum dapat untuk konfirmasi kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Langkat karena masih suasana lebaran... Bersambung.(Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال