Penyekatan Giat PPKM Darurat Perbatasan Bekasi -Ujung Menteng oleh Petugas Gabungan Muspika Empat Pilar Cakung Jaktim

Patrolihukum.Com,

Kodim 0505/Jakarta timur - Petugas gabungan TNI-POLRI bersama Muspika Kecamatan Cakung

melakukan penyekatan di lokasi perbatasan Bekasi -Ujung Menteng/Cakung Barat Jakarta Timur dalam rangka Kegiatan PPKM Darurat, Rabu (07/07/21).

Kesiapan personel Babinsa Serka Langgeng, Sertu Nursalim, Pasukan BKO Yonkav-7/PS bersama Muspika Empat Pilar Cakung sudah berjaga dipembatas jalan yang dipasang mengarah ke Ujung Menteng/Cakung Barat Jakarta timur, petugas gabungan dari TNI-POLRI, Dishub, dan Satpol PP mulai memeriksa kendaraan yang melintas dan berdiri di pembatas barikade untuk menghalau kendaraan yang bisa masuk ke wilayah Jakarta timur selama PPKM Darurat dengan ketentuan sbb : 

1. Essensial

a. Keuangan/Perbankan

b. Pasar Modal

c. Sistem pembayaran

d. Teknologi dan informasi

e. Perhotelan

f. Industri Orientasi Ekspor


2. Kritikal

a. Energi

b. Kesehatan

c. Keamanan

d. Logistik & Transportasi

e. Industri makanan

f. Semen

g. Obyek vital Nasional

h. Penanganan bencana

i. Proyek Strategi Nasional

j. Utilitas dasar (Listrik dan air)

k. Industri pemenuhan bahan pokok sehari-hari.

Petugas gabungan juga menyortir kendaraan roda dua dan roda empat agar tak bersamaan selama proses pemeriksaan. Mereka yang memiliki bukti bekerja di sektor esensial dan kritikal diperbolehkan melintas.


Bagi warga Bekasi yang tidak mempunyai keperluan mendesak, petugas gabungan memgarahkan kendaraan tersebut untuk memutarbalikkan kembali kendaraannya mereka ke arah Bekasi.

Penyekatan yang diberlakukan selama PPKM Darurat ini, Warga masyarakat yang masih diperbolehkan beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor esensial dan Kritikal, tutupnya. (MarlinN70)

Sumber Kodim 0505/Jakarta timur

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال