128 Desa Di Kabupaten Samosir," Sepertinya ,"Bersih Tanpa Ada Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Desa

Patrolihukum.Com,

Kab.Samosir - Diduga, penggunaan anggaran dari DD masih terkesan rancu, sehingga bisa mengarah kepada adanya tindakan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang. Namun dari pantauan awak media ini di lapangan, terlihat bahwa 

penggunaan DD tersebut terasa aman-aman saja karena di Kabupaten Samosir belum pernah ada temuan penyelewengan anggaran yang mengakibatkan seorang kepala desa berurusan dengan hukum atas kasus penyelewengan DD, dan bahkan dihukum tentu tidak ada.

Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, di Kabupaten Samosir belum pernah ada temuan penyelewengan anggaran, khususnya DD yang mengakibatkan kepala desa dipenjara. Jadi, 128 desa di Kabupaten Samosir dikatakan bersih dari dugaan kasus penyelewengan anggaran Pemerintah.

Salah satunya dari 128 desa, yaitu Desa Onanrunggu yang sudah pernah dilaporkan warga desa Onanrunggu tersebut, ke Inspektorat dan Kejaksaan negeri Samosir .Ada pun laporan warga tersebut, yang diduga kuat, penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2018, Sampai sekarang belum ada titik terangnya kepada pihak pelapor. Ada apa?

Oleh karena itu, tentang penyelewengan / penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Samosir , belum pernah adanya temuan penyelewengan anggaran yang mengakibatkan kepala desa masuk penjara, sehingga 128 desa di Kabupaten Samosir dikatakan bersih dari dugaan kasus penyelewengan anggaran pemerintah.

Inilah yang terjadi di Kabupaten Samosir tentang anggaran dana desa, di 128 desa yang ada di Kabupaten Samosir. (Jefri Butarbutar/ted)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال