Pekerjaan Pengecoran Halaman Greja GKPPD Desa Kuta Babo Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Spesifikasi...

Patrolihukum.Com 

Pekerjaan pengecoran halaman Greja GKPPD desa Kuta Babo dari Dinas Perumahan Rakyat  Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim) kabupaten pakpak bharat dengan pagu anggaran Delapan puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh enam ribu empat puluh satu rupiah (Rp 89.746.041) yang dikerjakan oleh CV. REJEKI MANGARAHON JAYA kini dalam tahap pengecoran.

Pantauan Awak media dilapangan pada kamis 12/08/2021 kegiatan pekerjaan proyek yang berada di desa Kuta Babo Kecamatan Tinada Kabupaten

Pakpak Bharat, diduga tidak sesuai RAB dan Spesifikasi karena pekerjaannya dikerjakan secara manual/ tidak menggunakan molen dan tidak menggunakan besi.

Ketika Awak media konfirmasi dengan salah seorang Pengurus Gereja (Guru kuria) berinisial SP(55)yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi proyek tersebut mengungkapkan bahwa pekerjaan cor beton ini tidak ada diberitahukan kepada saya sebagai pengurus Gereja  bahwasanya ada kegiatan tersebut.

Ketika Awak media bertanya tentang pekerjaan pengecoran secara manual/kenapa tidak pakai molen? beliau menuturkan "Kalau memang pekerjaan itu tidak sesuai dengan RAB, itu harus dibongkar ungkapnya."

Dilain tempat awak media mengkonfirmasi terhadap Pihak rekanan yang bernama Tobing beliau mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan RAB dan Spesifikasi.

Ketika awak media bertanya kenapa sudah lebih 50%dikerjakan secara manual baru tiba -tiba mendatangkan molen? Tobing mengatakan Saya mendatangkan molen agar pekerjaan ini cepat selesai sebab ini musim penghujan, kalau RAB pekerjaan ini memang seharusnya dikerjakan secara manual tidak menggunakan molen ungkapnya 

Sampai berita ini diterbitkan awak media belum bisa menghubungi PPK dan PPTK kegiatan tersebut untuk dikonfirmasi.

Masyarakat desa Kuta Babo memohon dan meminta kepada Kepala Dinas Perkim agar Pihak Rekanan mengerjakan kegiatan tersebut sesuai dengan  RAB. (Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال