Satgas Yonif 751 Bantu Pemda Selenggarakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT Ke-76 RI di Tolikar

Patrolihukum.Com,

(Tolikara-Papua). 17 Agustus adalah hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia. Pada hari itu, seluruh elemen masyarakat bersuka cita merayakan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Tolikara bersama TNI-Polri dan seluruh unsur masyarakat disana.

Pagi ini, Pos Karubaga Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS yang dipimpin oleh Danki Kasuari Lettu Inf M. Iqbal Vahlepi dipercaya oleh Pemda setempat untuk membantu pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indoensia yang diselenggarakan dilapangan Merah Putih Distrik Karubaga, Kab. Tolikara, Papua.

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, S.I.P. dalam keterangannya pada Selasa (17/08/2021).

Dansatgas mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas tersebut adalah atas undangan dari Forkopimda Kabupaten Tolikara.  “Upacara pengibaran Bendera Merah Putih yang digelar oleh Pemda Tolikara menunjuk Danki Kasuari Lettu Inf M. Iqbal Vahlepi sebagai Komandan Upacara, 3 orang anggota menjadi pasukan pengibar bendera, dan 10 orang bertindak sebagai tim pengamanan luar, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.

Sementara itu, Danki Kasuari Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Lettu Inf M. Iqbal Vahlepi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa upacara yang digelar Pemda Tolikara dipimpin langsung oleh Bupati Tolikara bapak Usman G Wanimbo, S.E., M.Si. sebagai inspektur upacara.

Walaupun masih dalam suasana pandemi Covid-19 dan berlangsung lebih sederhana dari tahun-tahun sebelumnya, tapi upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini tetap dilaksanakan penuh hikmat dan menerapkan protokol kesehatan.

Turut hadir dalam upacara tersebut Sekda, Kapolres, Ketua DPRD, dan seluruh Forkopimda Kabupaten Tolikara. (MarlinN70)

Pen Satgas Yonif RK 751/VJS

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال