Tuntut Perbaikan Jalan, Warga Pekan Kuala Blokir Akses ke Bukit Lawang

Patrolihukum.Com,
Kuala - Puluhan warga, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat yang didominasi kaum ibu turun ke jalan, Senin (2/8) pagi. Mereka memblokir Jalan Lintas Binjai - Bukit Lawang, persisnya di Lingkungan VII Kampung Banten untuk menyampaikan aspirasinya, agar jalan di sana yang rusak parah segera diperbaiki.

Akibat ditutupnya akses jalan provinsi itu, kemacetan arus lalu lintas sepanjang lebih kurang lebih 3 kilometer pun tak terelakkan. Terlihat, para sopir truk turun dari kendaraan sembari menunggu jalan yang diblokir warga, dibuka kembali.

#Dua Tahun

Menurut keterangan warga di sana, jalan tersebut rusak sejak dua tahun terakhir. Selam kurun waktu yang cukup lama itu, jalan utama menuju objek wisata Bukit Lawang tersebut tak kunjung diperbaiki. Alhasil, keresahan warga pun memuncak. 

Warga membentangkan spanduk berisikan harapan mereka untuk mendapatkan jalan yang layak. Di badan jalan itu juga, dumptruk dihadang warga untuk melintas di sana. Sementara, mobil berukuran kecil dan kendaraan roda dua dipersilahkan melintas.

"Kami minta agar jalan ini bisa segera diperbaiki. Dah muak kami dengan kondisi seperti ini. Kalau musim panas, abunya beterbangan. Kalau musim hujan, jalannya becek dan licin. Sering kali pengendara kereta terjatuh saat melintas di sini," kata warga yang mengaku bernama Inul.

#Lima Kilometer Lebih

Informasi yang diperoleh, kerusakan jalan protokol tersebut cukup panjang, yakni mencapai lima kilometer lebih. Kerusakan jalan itu, diperparah dengan aktivitas dumptruk pengangkut material Galian C yang over tonase.

"Aktivitas truk Galian C bertonase tinggi juga memperparah kondisi jalan di sini. Kami bukan mau menghambat pembangunan, kami cuma minta pihak terkait untuk segera memperbaiki jalan ini. Jangan jalan Tol aja yang dibangun, tapi jalan kami ini diabaikan," tandas warga.

Menyikapi hal itu, Kapolsek Kuala AKP Bevan Raga Tama SIK mengimbau agar masyarakat tidak berbuat anarkis dan tetap mematuhi prokes Covid-19. "Dimasa Covid-19 seperti ini, seharusnya masyarakat jangan berkerumun. Kita juga berharap agar persoalan ini bisa segera direspon oleh pihak terkait," tandas mantan Kanit Regident Polres Langkat itu....(Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال