Patrolihukum.com
Keluarga korban penganiyayaan Fendi sembiring(31)mendatangi Mapolsek sei bingai perihal penganiyayaan yang di lakukan sekelompok Preman yang diketahui di duga anggota salah satu ormas yang ada di kecamatan sei bingai kabupaten langkat,rabu 01/09/2021.
Kedatangan keluarga Fendi sembiring(31) perihal mempertanyakan tindak lanjut pengaduan korban penganiyayaan tersebut ke Mapolsek sei bingai hingga saat ini pihak keluarga belum mendapatkan kepastian terkait kasus penganiyayaan keluarganya tersebut.
Ketika di konfirmasi keluarga koban Berta br sembiring(44)selaku kakak korban mengatakan kalau keluarganya merasa takut,jika pelaku penganiyayaan terhadap adiknya Fendi sembiring(31)yang di ketuai RS(40) beserta kawan-kawan komplotan preman yang di duga anggota salah satu ormas di sei bingai.
AKP.Rismanto J.Purba SH.MH.MKN Kapolsek sei bingai membenarkan kedatangan keluarga korban untuk mempertanyakan tindak lanjut perihal pengaduan keluarga korban ke Mapolsek sei bingai ketika di konfirmasi team awak media di Mapolsek sei bingai.
Laporan pengaduan dengan Nomor:STPL/54/VIII/2021/SB Namo ukur 24 Agustus 2021,Dengan Laporan Polisi Nomor:B/LP/ /VIII/2021/SPKT/SEK SEI BINGAI/RES BINJAI/POLDA SUMUT.Kapolsek sei bingai AKP.Rismanto J.Purba.SH.MH.MKN mengatakan pengaduan tersebut sudah di limpahkan ke Polres Binjai untuk menangani kasus tersebut.
Keluarga korban Fendi sembiring(31)berharap pihak polsek sei bingai secepatnya untuk melakukan penangkapan terduga penganiyaya RS(40) tersebut,karena keluarga korban berta br sembiring(44)beserta seluruh keluarga sudah merasa takut kepada pelaku RS(40)ujarnya...(Abdi/red)