Areal Ex PTPN II Desa Namoriam Pancur Batu Di Jadikan Lokasi Perjudian Diduga Polsek Setempat Tutup Mata

 Patrolihukum.com,

Pancur Batu - Judi Samkwan,dadu putar dan laga ayam yang beromzet ratusan juta rupiah marak dan mulus di areal tanah Ex PTPN II Kebun Bekala Desa Namoriam Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang Propinsi Sumatera Utara namun tanpa pernah ada tindakan tegas dari pihak Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan sehingga sangat meresahkan bagi warga setempat. Demikian pantauan Wartawan Kamis (21/10/2021) dilapangan.

Anehnya lokasi ini sudah berjalan mulus kurang lebih selama setahun namun kegiatan ini tanpa  pernah tersentuh oleh afarat hukum walaupun lokasi ini dekat dengan pemukiman  penduduk maupun rumah Ibadah seperti Greja dan Mesjid.

Lokasi judi yang mengundang para pemain ratusan orang lebih setiap harinya  melintas dari pemukiman penduduk dengan gaya ala preman bebas masuk yang terkesan seolah olah  lokasi ini resmi tanpa ada masalah karena tidak pernah tersentuh oleh hukum.

Ironisnya para pemain kebanyakan  terpantau, sebelum kelokasi perjudian untuk bermain terlebih dahulu ketempat gubuk gubuk kecil dipinggir lokasi, diduga gubuk kecil tersebut digunakan para pemain untuk  memakai atau mengkonsumsi narkoba yang sebelumnya telah disediakan oleh para panitia melalui kroni kroninya.

Sumber wartawan dari masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya dilapangan, mengatakan bahwa lokasi ini sudah lama berjalan dengan mulus tanpa ada hambatan dari petugas. Diduga oknum afarat setempat  telah menerima upeti dari pengelola judi sehingga para oknum yang sering terlihat datang ke lokasi hanya sebentar lalu pulang.

Menurut sumber, bebasnya beroperasi judi ini karena diduga pengelolanya adalah ESG alias Godol seorang mantan Oknum polisi Polrestabes yang telah dipecat beberapa tahun yang lalu akibat narkoba. Sehingga begitu gampang ESG untuk berbaur dengan oknum aparat Polsek Pancur Batu yang dipimpin oleh Kompol Dedy Dharma,SH  maupun oknum di Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kombes Pol Rico Sunarko, hingga terkesan ESG kebal hukum dan judinya tetap bebas beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan dan gangguan.

Adapun jenis judi yang dikelola ESG tersebut antara lain, Dadu Putar, Laga Ayam, judi Samkwan dan judi judi lainnya yang telah terkodinir dalam satu lokasi serta memiliki portal dan scurity ilegal,sehingga bagi pemain yang datang yang telah  dikenal  langsung disuruh masuk sedangkan bagi orang yang tidak dikenal  dan meragukan harus berhenti diportal dan diproses apa tujuan ke dalam lokasi.

Terpantau dilapangan terlihat para pemaian yang datang dari berbagai daerah seperti Tanah Karo, Medan, Binjai Dan Deliserdang sementara judi Samkwan penggemarnya terlihat kebanyakan dari kalangan orang atau suku Cina.

Untuk itu masyarakat Pancur Batu Kabupaten Deliserdang  Propinsi Sumatera Utara kembali menghimbau kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Kapoldasu Irjen Pol. Drs.R.Z. Panca Putra Simanjuntak,M.Si agar secepatnya menindak ESG seorang oknum pecatan polisi yang telah merajalela mengembangkan perjudian dan diduga tempat tersebut di gunakan untuk peredaran narkoba di Pancur Batu hingga meresahkan bagi warga masyarakat setempat. 

Karena diduga dan dinilai masyarakat bahwa Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma,SH beserta jajarannya dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarko beserta jajarannya tidak mampu dan tidak  dapat menindak tegas ESG beserta kroninya karena hukumnya telah mantul untuk membasmi mafia judi tersebut.

Di lain tempat Sesuai hasil konfirmasi awak media ke Kapolsek Pancur Batu Kompol.Dedy Dharma.SH ketika di hubungi selulernya menyampaikan jika pihaknya akan melakukan Penyelidikan adanya laporan masyarakat  maraknya Judi dadu putar dan judi lainnya di desa tersebut pungkasnya.

Sedangkan masyarakat enggan untuk keberatan guna mengadu ke aparat  karena oknum ESG selalu berutal dengan gaya preman bersama anggotanya dilapangan...(Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال