Patrolihukum.com
Pemerintah kabupaten Karo melakukan pemilihan kepala desa gelombang ketiga (3) di beberapa kecamatan sebanyak sebelas ( 11 ) desa, dalam pemilihan tersebut dilakukan dengan serentak. Seperti salah satu desa Kuta tengah, pemilihan calon kepala desa dibuat di lokasi los ( Jambur ) dengan bahasa budaya Karo, Desa Kuta Tengah, kecamatan Simpang empat ( 4 ) Selasa, tanggal 30 / 11 / 2021. Provinsi SUMATRA UTARA.
Pemilihan calon Kepala desa Kuta Tengah, memiliki tiga ( 3 ) pasangan peserta calon.
Pasangan dengan nomor urut satu ( 1 ) bernama Ristauli Tambun Saribu Pasangan nomor dua (2 ) Budi Ginting dan pasangan calon ketiga ( 3 ) Josua Ginting
Dengan hasil jumlah data Rincian dari perhitungan peserta pemilihan tersebut, yang tertinggi dimenangkan oleh Pasangan calon nomor urut ketiga Josua Ginting dengan jumlah 138 suara, sedangkan pasangan calon dari nomor urut satu ( 1 ) Ristauli Tambun Saribu dengan jumlah 134 suara, sementara hasil yang diperoleh dari peserta pasangan calon nomor urut kedua Budi Ginting dengan jumlah 112 suara.
Dari data rincian dari jumlah pemilihan calon kepala desa Kuta tengah, salah satu warga setempat M. Ginting, menyampaikan kepada salah satu media, pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut, yang hasil suara pemilih batal hanya empat ( 4 ) suara, dengan total jumlah pemilih Tiga Ratus Delapan puluh Delapan ( 388 ) suara, " ujarnya M.Ginting.
Pelaksanaan pemilihan calon kepala desa Kuta Tengah, dilaksanakan dengan secara tertib, dan tetap mematuhi dari protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, mengatur jarak.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan pemilihan calon kepala desa tersebut, berjalan dengan aman dan baik. ( Mansur Ginting ).