Bakamla RI Tangkap Kapal Sitaan Ditjen Pajak

Jakarta, 14 Desember 2021                                                                                Nomor : 80/XII/2021

Patrolihukum.com,

Jakarta, 14 Desember 2021 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) --- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dengan unsur KN Pulau Nipah-321 berhasil mengamankan kapal sitaan negara berjenis cable layer di perairan Kepulauan Anambas, Batam, pada Sabtu lalu (11/12/2021).

Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan I Ainn Nursalim Saleh, dalam Konferensi Pers di Mabes Bakamla RI, Selasa (14/12/2021).

"Hal ini merupakan bentuk kerja sama antar Kementerian/Lembaga yang sangat luar biasa", ucap Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia. Di sisi lain, Ditjen Pajak Jakarta Selatan I mengucapkan apresiasinya kepada Bakamla RI. "Saya mewakili Kanwil DJP Jakarta Selatan I, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bakamla RI. Jika tidak dibantu, kami akan sangat kesulitan untuk mendapatkan kembali aset sita yang melarikan diri", ucap Ainn Nursalim Saleh.

"Aset sita barang bergerak ini, belum menyelesaikan kewajiban pajaknya yang kurang lebih sebesar 33 milyar rupiah", lanjut Ainn Nursalim Saleh.

Dijelaskan oleh Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia, bahwa Bakamla RI menerima surat permohonan perbantuan pengamanan aset sita barang bergerak milik Direktorat Pajak, Kementerian Kuangan. Aset tersebut berupa kapal berjenis cable layer dan bernama lambung CS Nusantara Explorer.

Berbekal dasar tersebut, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia memerintahkan Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito untuk menggerakkan unsur KN Pulau Nipah-321 guna pencarian dan pengamanan kapal target. Diketahui bahwa kapal CS Nusantara Explorer masih dalam status sita sejak 24 Agustus 2021 silam. Tidak tanggung-tanggung, kapal CS Nusantara Explorer juga telah melakukan pelayaran illegal menuju Philipina dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Hal tersebut merupakan hasil pantauan tracking sistem yang dimiliki Puskodal Bakamla RI. 

Menurut data dari Puskodal Bakamla RI, pada 8-12 November 2021 termonitor posisi CS Nusantara Explorer berada di pelabuhan Bauan, Philipina. Kemudian, 18-27 November 2021 termonitor posisi CS Nusantara Explorer sudah berada di pelabuhan Changsu, RRT. Lalu, pada 5 Desember 2021 pukul 05.00 WIB termonitor posisi kapal masuk ZEE Indonesia dan diperkirakan 6 Desember 2021 pukul 16.00 WIB akan melintasi perairan sebelah barat kepulauan Anambas.

Berdasarkan informasi puskodal Bakamla, Kepala Bakamla RI melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito memerintahkan KN Pulau Nipah-321 untuk bergerak menuju perairan Anambas guna melaksanakan pemeriksaan dan pengamanan terhadap kapal target.

Komandan KN Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto Wibisono langsung bergerak menuju perairan Anambas. Sekitar pukul 14.30 WIB, KN Pulau Nipah-321 berhasil mendeteksi keberadaan kapal CS Nusantara Explorer. Tidak menunggu lama, Komandan KN Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto langsung memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pemeriksaan kapal.

Tanpa perlawan, pada koordinat 03°32'821”U - 105°37’398" T, tim VBSS KN Pulau Nipah-321 melakukan pemeriksaan kapal. Hasil pemeriksaan awal kapal CS Nusantara Explorer terdapat 45 ABK yang terdiri dari 31 ABK warga negara Indonesia dan 14 ABK warga negara asing.

Selanjutnya, kapal CS Nusantara Explorer langsung dikawal menuju pelabuhan Batu Ampar. Dan demi keamanan, dokumen kapal CS Nusantara Explorer serta 2 ABK diamankan di KN Pulau Nipah-321.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan lanjutan, Sabtu (11/12) kapal CS Nusantara Explorer diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I. Hasil pengamanan kapal sitaan ini, Bakamla RI berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak puluhan milyar rupiah. (Humas Bakamla RI)

Autentikasi: Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال