Komisi II DPR RI Tetapkan Pemilu 2024, Wilson Lalengke: PPWI Dukung Penuh Pelaksanaan Pemilu Serenata

Patrolihukum.com,

Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Senin (24/1/22), di Gedung MPR-DPR RI, Senayan, Jakarta. Raker dipimpin Ketua Komisi II DPR RI H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, serta dihadiri Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Ketua KPU RI Ilham Saputra, Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H., Ketua DKPP RI Prof. Dr. Muhammad., M. Si., serta Anggota DPR Komisi II.


Dalam RDP tersebut, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyampaikan pemaparan terkait persiapan dan rencana tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Selain itu, para peserta RDP juga mendengarkan masukan dari Pemerintah yang membahas tentang rencana penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pemungutan Suara Serentak Nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2024, sesuai ketentuan Pasal 75 Ayat 4 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 201 Ayat 8 UU No.10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota.


Dari Raker tersebut diperoleh kesepakatan bersama antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan Ketua DKPP RI antara lain:


1. Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilu Serentak (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPRD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota serta Anggota DPD RI) dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.


2. Pemungutan Suara Serentak Nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.


3. Tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu.


Menanggapi kesepakatan tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., menyampaikan bahwa PPWI mendukung penuh proses pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. “Kita berharap semuanya akan berjalan dengan baik, lancar dan aman. Kepada seluruh elemen bangsa, mari kita jaga kondusifitas pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahun ini dengan saling menghargai pendapat, aspirasi, dan suara masing-masing warga negara,” ujar Lulusan Pasca Sarjana Bidang Global Ethics Birmingham University, Inggris, itu.


Ia juga mengimbau secara khusus kepada rekan-rekan media agar berperan serta dalam mendukung seluruh tahapan proses Pemilu. “Saya harap rekan-rekan media dapat menyebarluaskan informasi yang benar, aktual, dan tidak bertendensi menggagalkan proses demokrasi politik yang sedang dijalankan Pemerintah bersama seluruh stakeholder terkait,” pungkas Alumni PPRA-48 Lemhanas RI tahun 2012. (MN70Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال