Tiga Pejabat Administrator Mengambil Sumpah /Janji Dan DiLantik Oleg Bupati Samosir

Patrolihukum.com,

Samosir - Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji tiga Pejabat Administrator oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Samosir.


 Tiga Pejabat Administrator yang dilantik dan diambil sumpah jabatan diantaranya dr. Iwan Hartono Sihaloho sebagai Direktur RSUD dr. Hadrianus Sinaga jabatan sebelumnya Dokter Ahli Madya pada RSUD dr. Hadrianus Sinaga, Hartono, S.ST, M.T sebagai Sekretaris pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang jabatan sebelumnya Pengawas jalan dan jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Lastri Ambarita, SE sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah jabatan sebelumnya Perencana Ahli Muda pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.


Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam arahannya menyampaikan bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil untuk memangku jabatan merupakan Amanah dan Kepercayaan yang telah diberikan Pimpinan, Oleh karena itu diperlukan Pengabdian, Kejujuran, Keikhalasan dan Tanggung Jawab yang sangat besar dalam melaksanakan tugas yang dibarengi dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi.

Bupati Samosir berharapkan , dalam melaksanakan tugas baru perlu hati-hati mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam mengerjakan agar terhindar dari resiko dan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta yang merugikan banyak pihak.


Dalam acara pelantikan tersebut , turut hadir ;Kajari Samosir yang diwakili oleh Kasi Intel Tulus Tampubolon , T. Sitinjak perwakilan Danramil Pangururan , para Asisten dan pimpinan SKPD , Rohaniawan , Keluarga pejabat yang dilantik , para insan pers.


Akhir sambutan Bupati Samosir berpesan kepada keluarga pejabat yang baru saja dilantik , agar turut mendukung tugas dan pekerjaannya , dan dapat termotivasi untuk menyelesaikan pekerjaanya dengan baik.

(Ruslan Nurhayati Pakpahan/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال