Patrolihukum.com,
TOBA - Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada acara OJK Virtual Innovation Day Senin(11/10/2021) menjelaskan banyaknya informasi dari masyarakat banyak Penipuan dan Tindak pidana keuangan telah terjadi dan yang tertipu adalah masyarakat bawah yang terdampak Pandemi Covid 19, Jumat (04/02/2022)
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.i.k.M.H menindak lanjuti Arahan dari Bapak Presiden RI dan yang diteruskan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowa kepada Jajaran Kepolisian melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas Pinjol Ilegal.
Kapolres Toba laksanakan rapat pada Jumat 04/2/2022 yang dilaksanakan di Aula Harungguan Mardemak memyampaikan kepada para PJU dan personil Polres Toba tentang Arahan yang disampaikan oleh Kapolri tentang Pinjol Ilegal agar lebih peka dan tanggap terhadap tindak pidana kejahatan keuangan di tengah -tengah masyarakat yang sedang menjamur dan melakukan tindakan Preemtif , Preventif dan Represif .
Serta Kapolres Toba juga menginstruksikan kepada para PJU da Kasat Reskrim untuk melakukan upaya Kerjasama Bank Indonesia, Kemenkominfo, Kementrian Koperasi dan UMKM.
Kapolres Toba menyampaikan harapan nya kepada seluruh personil Polres Toba melalui Ps.Kasi Humas Polres Toba agar mensosialisasikan arahan ini sampai ke masyarakat dengan melibatkan Bhabinkantimas , Sarana Media Sosial dan Media Online dan Cetak.
Adapun harapan tersebut merupakan upaya pihak Kepolisian dalam Mencegah keresahan kepada masyarakat bawah yang dapat mengakibatkan terjadinya ancaman dan penagihan sangat besar bunga sehingga membuat masyarakat atress sampai tega melakukan bunuh diri. Ungkap kasi Humas Polres Toba. (TIM/red)