Sekdakab Samosir Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Di Beberapa Lokasi Demi Percepatan Vaksinasi

Patrolihukum.com,

Samosir – Rangka mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kabupaten Samosir, Sekdakab Drs. Jabiat Sagala, M. Hum didampingi Plt. Kadis Kesehatan, Plt kadis Kominfo dan Kepala BPPD melakukan monitoring vaksinasi di beberapa titik, Jumat (4/3), diantaranya pelaksanaan vaksinasi di Simpang Empat HKBP Bolon Pangururan dan Kantor Desa Huta Ginjang, Kecamataan Sianjur Mulamula.


Hasil pantauan Dinas Kominfo di lapangan, semua elemen terlihat bersinergi dalam upaya penanggulangan COVID-19, khususnya pelaksanaan vaksinasi, mulai dari Pemerintah daerah, TNI/POLRI, Tenaga Kesehatan dan relawan yang terlibat. Pelaksanaan vaksinasi ini juga dilakukan diseluruh wilayah puskesmas Kabupaten Samosir.

Sekda mengajak seluruh elemen masyarakat beserta anggota keluarga yang belum melaksanakan vaksin untuk segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat di wilayahnya masing-masing agar kita dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 dan mengurangi resiko terburuk akibat terpapar COVID-19.


Untuk menyukseskan program vaksinasi, khususnya pelaksanaan vaksinasi booster, peran serta masyarakat dan sinergitas dengan semua pihak akan membantu percepatan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Samosir” tutur Sekda.


Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes SR.02.06/II/1180/2022 bahwa jarak vaksinasi booster minimal 3 bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap, berlaku bagi lansia usia diatas 60 tahun dan masyarakat umum.

(Ruslan Nurhayati Pakpahan/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال