Patrolihukum.com
Langkat, Ketua DPC Non Government Organization Tim Observasi Penggunaan Anggaran Negara dan Aset Daerah ( NGO TOPAN AD)Junaidi mengecam sikap kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (Sumut) Senin ( 4/4/2022)
Hal tersebut menyikapi aksi koboy yang di lakukan kepala Dinas pendidikan saat demonstrasi mahasiswa sedang berlangsung di depan kantor Dinas pada kamis (31/3/2022) Lalu dan sempat terekam dalam bentuk video dan menjadi bahan perbincangan publik hingga saat ini.
Dalam video tersebut terlihat kepala Dinas pendidikan merobek surat aspirasi mahasiwa dan mengintimidasi orator aksi dengan kata-kata yang tidak layak di ucapkan oleh seorang pendidik,ujarnya.
Bahasa kadis pendidikan dalam vidio ini memakai bahasa daerah tapi kalau di artikan dalam bahasa indonesia artinya,"kau kuliah dimana, aku kenal orang tua kau, saya bukan seperti kadis-kadis yang lain dan nanti kuhabisi kalian", katanya.
Junaidi juga menambahkan, tentunya bahasa tersebut tidak patut di ucapkan oleh seorang kepala dinas apalagi katanya dia seorang dosen.
Bahkan terdengar bahasa "nanti ku habisi kalian", maksud dari bahasa ini apa?tentunya bahasa ini bisa di artikan seperti sebuah ancaman, tetapi ancaman dalam bentuk apa? inilah yang masih menjadi pertanyaan,katanya lagi
kadis pendidikan seharusnya paham bahwa demonstrasi yang di lakukan adik-adik mahasiswa di lindungi oleh undang-undang No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan pendapat di muka umum.
Didalam Undang-undang tersebut pada pasal 5 tentang hak dan kewajiban jelas tertulis warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berhak untuk "mengeluarkan pikiran secara bebas dan memperoleh perlindungan hukum".
Sikap kepala dinas pendidikan tersebut tentunya telah melanggar undang-undang dan mencederai cita-cita reformasi yang sudah di perjuangkan oleh bangsa ini dengan darah dan nyawa.
Untuk itu saya berharap kepada bapak Plt.Bupati Langkat untuk mengevaluasi jabatan kadis pendidikan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,kata junaidi mengakhiri kepada sejumlah wartawan...(Abdi/red)