Sat Samapta Polres Toba Melalui Unit Pam Obvit Lakukan Pengamanan Objek Vital


Patrolihukum.com,

Polri sebagai aparatur Pelindung, Pengayom, dan pelayan Masyarakat, salah satu tugas Pokok Polri. Selain melaksanakan patroli dan pengawalan Personil Sat Samapta Polres Toba juga melaksanakan Pengamanan melekat di objek vital seperti Perbankan dan Objek Vital Lainnya di wilayah hukum Polres Toba. 


Unit Pam Obvit Samapta Polres Toba melaksanakan penjagaan di Kantor perbankan dan perusahaan tertentu yang berada di wilayah hukum Polres Toba untuk mencegah terjadinya ganggguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada karyawan dan pengunjung. Selasa tanggal 26 April 2022.


Kapolres Toba AKBP Akala Fikta JAYA, S.I.K., M.H melalui Kasat Samapta Polres Toba AKP Dimun Hutauruk mengatakan bahwa, palaksanaaan Pengamanan di Perbankan dan perusahaan lainnya dilaksanakan setiap hari kerja untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada nasabah dan pegawai Bank maupun keamanan kantor.


“Kami harapkan Dengan kehadiran polisi melaksanakan pengamanan di kantor Perbankan dan Perusahaan lainnya bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada para masyarakat dan seluruh karyawan yang bekerja”, Terang Kasat Samapta.


Lebih lanjut, dijelaskan pihaknya juga selalu menghimbau kepada para Masyarakat dan karyawan agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun sebelum dan setelah beraktivitas.

(Humas Polres Toba)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال