Melalui Ditjen Pembangunan Desa , Kemendes Menyepakati Pengembangan Objek Wisata Sipatungan Di Samosir


Patroli Hukum Samosir (30/06/2022)

Kementerian Desa melalui Ditjen Pembangunan Desa menyepakati pengembangan objek wisata Sipatungan di Kecamatan Sitio-tio. Pemerintah Kabupaten Samosir terus menjalin sinergitas dengan Pemerintah Pusat dalam berbagai program pembangunan.


Program Pengembangan Objek wisata alam Dolok sipatungan Desa Sabulan kec. Sitiotio kab. Samosir yang ditanda tangani Kepala Desa Sabulan Polmer Sinaga, Kadis SosPMD Agus Karo-Karo, dengan Ditjend Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDTT Sugito,S.Sos,MH dan Sari Aritonang (sub koord. Wilayah) di Hotel Grand Mulya, Bogor.Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).


Dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini  desa sabulan mendapat bantuan pembangunan 2 (dua) unit homestay yg  dananya bersumber dari APBN melalui kementrian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi sebesar Rp.500.000.000,-. Pembangunan homestay tsb direncanakan akan dimulai pertengahan juli 2022.


Semoga segera terwujud dan Daerah wisata Sipatungan semakin berkembang.

Dengan adanya sinergitas Pemkab Samosir dengan Pemerintah atasan diharapkan akan mempercepat pencapaian Visi dan Misi.


(Ruslan Nurhayati Pakpahan/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال